Mediasi Antara Warga Masyarakat Gunung Kembang Merapi Timur Dengan CV DS Permata Galian C Ke Duanya Tidak Hadir

       Lahat dutaonline.co.id


Merapi Timur - Mediasi antara warga masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera - Selatan (Sumsel) bersama CV DS Pemata yang Bergerak di Bidang Galian C bertempat di Kantor Desa Gunung Kembang Jum'at (15/9/2023) dijadwalkan pukul 09:00 Wib bahkan Mediasinya di tunggu sampai pukul 11:00 Wib 


"Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Aria Pulun,SE Camat Merapi Timur, AKP H.Husin Ahmad,SH Kapolsek Merapi Area,Inf Agus Subakto Danramil Merapi Area,Edi Suparno Kades Gunung kembang, Neti Angraini Kasi Trantif Kecamatan Merapi Timur, Deni Hardiansyah Sekdes Desa Gunung Kembang, Darmansyah Ketua Lembaga Adat Desa Gunung Kembang, Babinsa Kantipmas, BPD Desa Gunung Kembang, Perangkat Desa Gunung Kembang, LPM, Lembaga Adat dan unsur Tripika lainnya, Insan Pers dan undangan lainnya. 


"Pembukaan dibacakan oleh Deni Hardiansyah Sekdes Desa Gunung Kembang baiklah kami akan membacakan susunan acara Mediasi Masyarakat Desa Gunung Kembang dengan Perusahaan CV DS Permata bergerak di Bidang Galian C pada hari ini Sambutan Camat Merapi Timur  sekaligus memimpin Mediasi yang dijadwalkan mediasi permasalahan Galian C


 "Disampaikan Aria Pulun, SE Camat Merapi Timur setelah kita tunggu jadwal pukul 9:00 Wib mediasi ke 2 ini di Kantor Desa Gunung Kembang sama seperti mediasi  yang ke pertama di kantor Camat Merapi Timur , seharusnya pihak perusahaan dan warga hadir disini, kami disini  Pemerintah Kecamatan, Camat sebagai penengah bukan pemutus kita tunggu sampai pukul 11:00 Wib  masyarakat dan Perusahaan tidak hadir, "


" Masyarakat minta Mediasi di Balai Desa sama saja di Kantor Desa, kita putuskan kita tunda jadwalkan ulang,nanti Kades jadwalkan ulang untuk dipasilitasi  dan jangan terpancing, Kita Pemerintah Desa selaku orang tua dari masyarakat Desa kita ikut Propokasi,  permasalahan Galian C di Desa Gunung Kembang agar aman,tertip dan Perusahaan bekerja aman,


" Terkait permaalahan ini teknis, kami tidak bisa memutuskan karena kita bukan pemutus, Dinas Instansi Terkait DLH untuk cek lapangan diduga masyarakat apabila ada kerusaksan lingkungan, PU, Sat Pol PP," Jadi kita jadwalkan tunggu  sampai 11:00 Wib apabila pihak  Perusahaan dan masyarakat tidak hadir  kita tutup Mediasi ke 2 hari ini untuk dijadwalkan ulang kembali," Ujar Camat Merapi Timur Aria Pulun memimpin Mediasi 


"Sementara itu," Disampaikan oleh  Edi Suparno Kepala Desa Gunung Kembang dalam sambutannya di Kantor Desa Gunung Kembang, Yang saya hormati, Aria Pulun, SE Camat Merapi Merapi,AKP H Husin Ahmad, SH Kapolsek Merapi Timur, Inf Agus Subakto Danramil Merapi Area, Unsur Pemerintah Desa,BPD,Perangkat Desa,Dikatakannya, "Saya sebagai Kepala Desa, Pemerintah Desa Gunung Kembang dan Pemdes tidak berhak untuk menutup Galian C yang bisa menutupnya Galian C tersebut Instansi terkait bukan suatu kebijakan dari kami Kades untuk mengambil kebijakan. 


"Tidak ada kebijakan kami untuk menutup Galian C, tundingan itu salah kami telah beberapa kali melakukan musyawarah 2 kali tidak benar pitnah kami tegaskan lagi, Kami akan mengambil sikap tegas membawa ke rana hukum bukan wewenang Kades nutup Galian C, jangan sampai Terpokasi ujaran kebencian yang bisa menutup Galian C Instansi terkait yang wajib menutup Galian C kami tegaskan sekali lagi,"Ungkapnyq


" Notulen rapat Mediasi hari ini akan dibacakan oleh Deni Hardiansyah Sekdes Desa Gunung  Berhubung warga masyarakat Desa Gunung Kembang dan Pihak Perusahaan CV DS Permata tidak hadir di Mediasi ke 2 di Kantor Desa Gunung Kembang setelah Mediasi pertama di kantor Camat Merapi Timur


"Notulen rapat Mediasi akan kita bacakan dan mohon untuk dikoreksi pada  jum'at (15/9/2023) bertempat di Desa Gunung Kembang di mulai pukul 10:15 Wib  sampai pukul  11:00 Wib  telah dilaksanakan Mediasi Penambangan Galian C di kantor Kades Desa Gunung Kembang  CV DS  Permata di Aliran Sungai Desa Gunung Kembang Pada akhirnya mediasi disimpulkan sebagai berikut :


"Tidak hadir warga masyarakat Desa Gunung Kembang dan Perusahaan CV DS Permata Galian C rapat Mediasi hari ini yang di jadwalkan ulang pada waktu dan tempat belum bisa ditentukan,Pemdes akan mengajukan ke Bupati dan Dinas terkait DLH ,Untuk selanjutnya dipergunakan  sebagai  mana mestinya, "Ujar Deni Hardiansyah Sekdes Desa Gunung Kembang,


Diketahui Edi Suparno Kepala Desa Gunung Kembang,Mengetahui Riswansyah ketua BPD tidak hadir hadir, dan Mengetahui Aria Pulun, SE Camat Merapi Timur, AKP H Husin Ahmad, SH Kapolsek Merapi Area,Inf Agus Subakto Danramil Merapi Area,"

(Editor Yayuk Dwi Titik Sundari Dharmawan SE, SPd, MM/Pers Bambang MD Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama