Polsek Penukal Abab Hadiri Pembayaran Kompensasi dan Tali Asih Survei Seismik 3D

PALI DO.co.id Di Kantor Kepala Desa Purun Timur, telah berlangsung pembayaran kompensasi dan tali asih akibat kerusakan tanam tumbuh dan lubang bor dari survei seismik 3D oleh PT.Seismik di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kamis,(23/11-2023)


Giat ini melibatkan Camat Kecamatan Penukal, diwakili Sekcam Heriyanto, S.E., tim PT.Seismik, Kepala Desa Purun Timur Alkat, S.H., perangkat Desa, dan masyarakat yang terdampak. Para penerima kompensasi harus membawa undangan, foto copy KTP, dan foto copy Kartu Keluarga (KK).


Besaran kompensasi bervariasi tergantung pada kerusakan tanam tumbuh dan jumlah lubang bor di setiap kebun/lahan. dengan kehadiran Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, S.H., didampingi BRIPKA SUCIPTO SUYONO, dan BRIGPOL BAYU HARIANSYAH, S.H., memastikan situasi aman dan kondusif.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan Tersebut Merupakan Pembayaran Kompensasi/Tali Asih Kerusakan Tanam Tumbuh dan Lubang Bor Yang Diakibatkan Oleh Aktifitas Kegiatan Survei Seismik 3D Abab Oleh Pihak PT.Seismik Kepada Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.


"Besaran Kompensasi/Tali Asih Yang Diterima Masyarakat Desa Purun Timur Bervariasi Tergantung Dari Kerusakan Tanam Tumbuh Dan Berapa Jumlah Lubang Bor Disetiap Kebun/Lahan Masyarakat Yang Diakibatkan Oleh Aktifitas Kegiatan Survei Seismik 3D Abab," ucapnya 


Meski demikian, potensi keributan tetap ada karena antrean pembayaran. Ada kemungkinan ketidakpuasan masyarakat terhadap besaran kompensasi, yang dapat berujung pada keluhan dan konflik. Polsek Penukal Abab telah mengamankan kegiatan ini, sementara Unit Intelkam terus memantau dan berkoordinasi dengan PT.Seismik.


Bhabinkamtibmas diminta untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar menjaga situasi yang aman dan kondusif. Unit Intelkam diharapkan melaksanakan deteksi dini dan penggalangan masyarakat pasca pembayaran kompensasi, untuk menghindari potensi masalah yang tidak diinginkan.(sr95)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama