SENJATA MAKAN TUAN

PALI. dutaonline.co.id Senin (15/7-2019) Warga Dusun IV (Talang Ritam) Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara digegerkan dengan adanya temuan sesosok jasad laki-laki dengan penuh luka tusukan dibagain leher, lengan dan sekitar rusuk, pada Minggu (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB di tepian mandi warga sekitar.

Setelah dievakuasi, ternyata jasad tersebut diketahui bernama Kasmadi (35) salah satu warga setempat. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah desa diteruskan ke Polsek Penukal Utara.

Menurut Kepala desa setempat, A Rivai, bahwa Kasmadi merupakan korban pembunuhan dan setelah divisum, pihak keluarga langsung menguburkan jasad korban.

"Korban saat ini sudah dikebumikan, dan informasinya pelaku pembunuhan sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib berinisial HR," ungkap Kades, Senin (15/7).

Terpisah, Iptu Roni Hermawan, Kapolsek Penukal Utara membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan Roni Hermawan bahwa pelaku bernama Hermanto (31) warga desa yang sama dengan korban dan saat ini sudah dibawa ke Polres Muara Enim.

Diuraikan Kapolsek Penukal Utara bahwa pada Minggu (14/7/2019), sekira jam 17.00 WIB, tersangka Hermanto pergi mandi dengan menggunakan sepeda motor Revo. Sesampai di pinggir sungai, baru saja menstandarkan sepeda motornya, datang korban yang langsung melayangkan tinju ke arah bagian wajah tersangka.

Namun tinju korban dapat di tangkis oleh tersangka. Ketika itu korban mencabut pisau dari pinggangnya yang tidak bersarung lagi dan langsung menusukan kearah dada. Namun lagi-lagi upaya itu gagal karena tersangka sigap merebut pisau itu.

Keduanya sempat berebut pisau dengan saling tarik menarik. Namun akhirnya tersangka dapat mengambil pisau ditangan korban yang langsung pisau itu ditusukan dengan cara membabi buta tidak tahu di tusukan kearah mana terkenanya.

Selanjutnya  tersangka ditendang oleh korban dan terguling ke sungai, pada kesempatan itulah tersangka melarikan diri dengan menyeberangi sungai.

Ternyata tusukan yang tersangka lakukan mengenai bagian leher sebelah kiri, tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, pinggang sebelah kiri dan dibawah ketiak sebelah kiri. Atas tusukan sebanyak 5 (lima) lobang tersebut, korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan, kemudian ditemukan oleh 2 (dua) orang warga.

Selanjutnya korban dibawa oleh adiknya yang bernama Rudi ke Puskesmas Tanding Marga dan dilakukan tindakan medis, namun korban (Kasmadi red) meregang nyawa tidak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar 30 menit sewaktu dilakukan perawatan medis.

Selanjutnya oleh karena keluarga tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi maka pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak mau dilakukan Autopsi.
Setelah itu korban dibawa kerumahnya untuk di semayamkan di rumah duka.

"Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) Unit sepeda motor merk Revo pit warna hitam tanpa plat nomor yang berada di TKP diketahui adalah milik tersangka. Motifnya setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at tanggal 12 Juli 2019, jam 15.00 WIB, tersangka sempat ribut dengan korban gara-gara mengambil ikan di sungai,"beber Kapolsek(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama