.
PALI dutaonline.co.id Rabu (10/7) Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.
Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.
Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan bisa berakhir dibalik jeruji penjara.
Kisah inilah yang barusan terjadi pada Alpian dan Nensi Pertiwi, pasangan suami istri di Kabupaten Pali Sumsel
Alpian bin Sihan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kebupaten Pali Sumsel,tega memukuli wajah, kepala dan pipi sang istri nya hingga lebam dan memar terlihat di pipi kepala dan muka sang istri
hanya karena menolak diajak berhubungan intim.alasan lagi haid datang bulan,
Dikatakan Nensi Pertiwi(22) istri pelaku,memang benar aku dipukuli suami aku,memaksa aku tuk melakukan berhubungan intim mesti aku lagi haid ,karena aku menolak diajak hubungan itim, karena aku lagi haid atau datang bulan,
Aku bilang,nanti kak aku sekarang lagi haid, lain kali saja,bukan aku tidak mau kak,
Dengar kata kata aku lagi haid belum bisa kak,suami aku langsung marah marah,dia langsung memukuli wajah kepala dan pipi aku, bengkak lebam merah muka aku pak..
Aku minta tolong dengan mertua aku,tapi tidak ada yang menolong aku,aku lari keluar rumah dan lari kerumah tetangga minta pertolongan dan menghubungi
Bapak Ibu aku di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, Kejadian ini yang Ke empat kali ini,Suami Aku ringan tangan suka memukul bila dia marah,
Aku selama ini selalu menahan diri tidak menglapor kepada orang tua aku, karena aku tidak mau permasalahan ini jadi panjang,tapi kali ini aku tidak tahan lagi,aku cape dan bisa mati kalau bersama dia terus,aku minta pisah atau Saja pak jelas nya,
Dengan derai air mata yang mengalir pipi saat dibincangi awak media dirumahnya Betung Selatan Selasa (9/7-2019)
Hal senada,Suharno Orang tua Nensi Pertiwi (Korban red) menambahkan memang anak saya ini kerap kali KDRT oleh suaminya,dan anak kami ini sering melapor pada kami ,ayah aku sering di pukuli Suami aku, tapi tidak kami hiraukan,kami bujuk dia Sabar nak ya....!!,
Kami antar lagi anak.kami ini kerumah suaminya,di Desa Air Itam,bertahan dan rukun damailah kalian suami istri,agar mereka baik kan lagi,ini dapat lagi kabarnya anak aku telpon Ayah jemput aku dipukuli Alpian Suami Aku,
Saya dan Istri saya berangkat ke Desa Air Itam Jemput Anak Kami, kejadian sekitar pukul 10.30 wib malam Selasa,,sekarang kita sudah Laporkan ke Mapolsek Penukal Abab papannya
Bukti Laporan Polisi Nomor ,LP-B/122/VII-2019/Sum-Sel/Res M ENIN/Sek Penukal Abab,
Hari Selasa tanggal 9 Juli 2019, sekitar pukul 10 32 wib
Kapolsek iPTU Alpian SH melalui Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, membenarkan memang ada laporan KDRT atas Nensi Pertiwi Binti Suharno warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali,terlapor Alpian Bin Sihan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali
Dengan cepat sigap ,kita menunggu saksi saksi dari korban dan bukti visum dari dokter pihak puskesmas babat ini,nanti akan kito proses tegasnya melalui WhatsApp Pribadi saat dihubungi via ponsel nya(red)
PALI dutaonline.co.id Rabu (10/7) Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.
Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.
Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan bisa berakhir dibalik jeruji penjara.
Kisah inilah yang barusan terjadi pada Alpian dan Nensi Pertiwi, pasangan suami istri di Kabupaten Pali Sumsel
Alpian bin Sihan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kebupaten Pali Sumsel,tega memukuli wajah, kepala dan pipi sang istri nya hingga lebam dan memar terlihat di pipi kepala dan muka sang istri
hanya karena menolak diajak berhubungan intim.alasan lagi haid datang bulan,
Dikatakan Nensi Pertiwi(22) istri pelaku,memang benar aku dipukuli suami aku,memaksa aku tuk melakukan berhubungan intim mesti aku lagi haid ,karena aku menolak diajak hubungan itim, karena aku lagi haid atau datang bulan,
Aku bilang,nanti kak aku sekarang lagi haid, lain kali saja,bukan aku tidak mau kak,
Dengar kata kata aku lagi haid belum bisa kak,suami aku langsung marah marah,dia langsung memukuli wajah kepala dan pipi aku, bengkak lebam merah muka aku pak..
Aku minta tolong dengan mertua aku,tapi tidak ada yang menolong aku,aku lari keluar rumah dan lari kerumah tetangga minta pertolongan dan menghubungi
Bapak Ibu aku di Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, Kejadian ini yang Ke empat kali ini,Suami Aku ringan tangan suka memukul bila dia marah,
Aku selama ini selalu menahan diri tidak menglapor kepada orang tua aku, karena aku tidak mau permasalahan ini jadi panjang,tapi kali ini aku tidak tahan lagi,aku cape dan bisa mati kalau bersama dia terus,aku minta pisah atau Saja pak jelas nya,
Dengan derai air mata yang mengalir pipi saat dibincangi awak media dirumahnya Betung Selatan Selasa (9/7-2019)
Hal senada,Suharno Orang tua Nensi Pertiwi (Korban red) menambahkan memang anak saya ini kerap kali KDRT oleh suaminya,dan anak kami ini sering melapor pada kami ,ayah aku sering di pukuli Suami aku, tapi tidak kami hiraukan,kami bujuk dia Sabar nak ya....!!,
Kami antar lagi anak.kami ini kerumah suaminya,di Desa Air Itam,bertahan dan rukun damailah kalian suami istri,agar mereka baik kan lagi,ini dapat lagi kabarnya anak aku telpon Ayah jemput aku dipukuli Alpian Suami Aku,
Saya dan Istri saya berangkat ke Desa Air Itam Jemput Anak Kami, kejadian sekitar pukul 10.30 wib malam Selasa,,sekarang kita sudah Laporkan ke Mapolsek Penukal Abab papannya
Bukti Laporan Polisi Nomor ,LP-B/122/VII-2019/Sum-Sel/Res M ENIN/Sek Penukal Abab,
Hari Selasa tanggal 9 Juli 2019, sekitar pukul 10 32 wib
Kapolsek iPTU Alpian SH melalui Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, membenarkan memang ada laporan KDRT atas Nensi Pertiwi Binti Suharno warga Desa Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali,terlapor Alpian Bin Sihan warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Pali
Dengan cepat sigap ,kita menunggu saksi saksi dari korban dan bukti visum dari dokter pihak puskesmas babat ini,nanti akan kito proses tegasnya melalui WhatsApp Pribadi saat dihubungi via ponsel nya(red)
Posting Komentar