DPRD PALI SETUJUI PEMBAHASAN REPERDA-APBD-P Tahun 2019

PALI DO.co.id Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyetujui Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Reperda APBD-P) Kabupaten PALI tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna VIII, Senin (26/8).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono dihadiri 21 anggota dewan dari 25 anggota yang ada, dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Komisi-komisi dewan, permintaan persetujuan secara lisan terhadap pembahasan Raperda APBD-P, penandatanganan bersama persetujuan Raperda APBD-P dan sambutan Bupati PALI terhadap hasil pembahasan Raperda APBP-P tahun anggaran 2019.
Pada penyampaian Komisi I DPRD PALI yang dibacakan Aswawi Mansyur anggota dewan dari PPP, menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terutama dalam gelaran Pilkades yang dinilainya DPMD kurang matang dalam perencanaannya. Untuk itu Komisi I memberi usulan dan saran pendapat agar pelaksanaan Pilkades kedepan direncanakan betul-betul matang.

Selain menyoroti DPMD, Komisi I juga menyatakan dukungannya terhadap program Disdukcapil PALI yang melakukan jemput bola. Namun kedepan, Komisi I mengusulkan agar pelaksanaan jemput bola langsung dilakukan perekaman E KTP,  karena perekaman itu menjadi hambatan warga untuk menbuat KK Dan KTP. Komisi I juga mengharapkan kiranya Disdukcapil untuk bekerja secara ekstra dalam pendataan penduduk, karena sebentar lagi PALI bakal menggelar Pilkada.
Komisi I juga mendukung kinerja Dinsos  dalam pendataan dan penambahan usulan penerima Jaminan kesehatan ,KIS, KIP dan PKH dengan catatan tidak mengganti nama-nama yang ada.

Terhadap Sekrtartiat Darah, Komisi I mengusulkan agar Sekda dapat secara terus menginventarisasi aset daerah.

Hasil Kerja Komisi II dibacakan Suarno anggota dewan dari Partai Golkar. Komisi II menyoroti kinerja dinas  PUBM dan dinas Perkim, pada kesempatan itu, Komisi II mengusulkan agar PUBM dan Perkim untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur publik dan kedepan sangat perlu perencanaan yang matang serta dilakukan pengawasan.

Komisi II juga menginginkan agar memprioritaskan percepatan pengalihan aset PDAM agar permasalahan air bersih di Kabupaten PALI bisa segera teratasi.

Sementara Komisi III dibacakan Edi Eka Puryadi anggota dewan dari PKS. Pada penyampaian hasil kerja komisi III DPRD PALI ini menyimpulkan bahwa mitra Komisi III, yakni dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, ketahanan pangan, Koperasi dan UKM, Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Disnakertrans, Bapenda dan BAPPEDA minim anggaran dan berharap kedepan Pemkab PALI lebih memperhatikan penganggarannya.

Setelah penyampaian hasil laporan Komisi-komisi, selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBP-P dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama.

"Telah dibahas secara seksama sehingga telah ditantatangani bersama, untuk itu kami mengapresiasi terhadap DPRD PALI yang telah menyetujui pembahasan Raperda APBP-P, selanjutnya hasil pembahasan ini bakal kami bawa ke Gubernur untuk selanjutnya bisa disetujui menjadi Perda," terang Bupati saat sampaikan sambutan usai penandatanganan persetujuan bersama.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama