MUBA DO co.id Hal ini terungkap saat aksi demo yang dilakukan LSM Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan (PP Sumsel) di Mapolda Sumsel, Selasa (27/08).
Aksi demo yang dipimpin Idham Zulfikri menindaklanjuti aksi sebelumnya pada (16/07) dan (23/08) yang lalu, terkait dugaan korupsi di Dinas Perkebunan dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berasal dari APBD 2019.
Dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan bibit karet pada 2019 di Dinas Perkebunan dengan anggaran Rp.1,9 milyar serta proyek penataan halaman SMP Negeri Satu Kecamatan Sungai Keruh senilai Rp.495 juta.
Dalam orasinya pengunjuk rasa meminta Kapolda Sumsel khususnya ditreskrimsus yang menangani tindak pidana korupsi untuk menindak lanjuti laporan yang telah mereka laporkan beberapa bulan yang lalu.
“Ini aksi yang ketiga kali kami lakukan di Mapolda Sumsel terkait dugaan korupsi di Muba,” kata Idham Zulpikri, koordinator LSM-Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pejabat yang terlibat kasus tersebut.
Demo puluhan aktivis anti korupsi yang terjadi di dua dinas tersebut mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Humas Polda Sumsel AKP Dodi Rahmad yang menerima peserta demo dan laporan dugaan korupsi mengatakan Kapolda telah menunggu kasus tersebut. “Setelah menerimah laporan ini akan saya serahkan langsung kepada Kapolda. Karena kasus ini telah di tunggu, untuk kemudian didisposisikan,” kata Dodi Rahmad.
Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir bahwa kasus ini tidak diproses. “Jangar khawatir, laporan ini akan di tindaklanjuti karena memang telah ditunggu Kapolda,” tegasnya(sbg)
Aksi demo yang dipimpin Idham Zulfikri menindaklanjuti aksi sebelumnya pada (16/07) dan (23/08) yang lalu, terkait dugaan korupsi di Dinas Perkebunan dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berasal dari APBD 2019.
Dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan bibit karet pada 2019 di Dinas Perkebunan dengan anggaran Rp.1,9 milyar serta proyek penataan halaman SMP Negeri Satu Kecamatan Sungai Keruh senilai Rp.495 juta.
Dalam orasinya pengunjuk rasa meminta Kapolda Sumsel khususnya ditreskrimsus yang menangani tindak pidana korupsi untuk menindak lanjuti laporan yang telah mereka laporkan beberapa bulan yang lalu.
“Ini aksi yang ketiga kali kami lakukan di Mapolda Sumsel terkait dugaan korupsi di Muba,” kata Idham Zulpikri, koordinator LSM-Pengawasan Pembangunan Sumatera Selatan. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pejabat yang terlibat kasus tersebut.
Demo puluhan aktivis anti korupsi yang terjadi di dua dinas tersebut mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian.
Humas Polda Sumsel AKP Dodi Rahmad yang menerima peserta demo dan laporan dugaan korupsi mengatakan Kapolda telah menunggu kasus tersebut. “Setelah menerimah laporan ini akan saya serahkan langsung kepada Kapolda. Karena kasus ini telah di tunggu, untuk kemudian didisposisikan,” kata Dodi Rahmad.
Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir bahwa kasus ini tidak diproses. “Jangar khawatir, laporan ini akan di tindaklanjuti karena memang telah ditunggu Kapolda,” tegasnya(sbg)
Posting Komentar