PALI DO.co.id Senin (26/8)Dalam Pembangunan jalan simpang 3 Panta Dewa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2019 dengan pelaksana PT. Sinar Muara Penukal 094/002/PJSKDDPSB/SPK/APBD/2019 tertanggal 24 Juni 2019 seperti Plang yang terpasang dilokasi bernilai Rp.2.948.716 yang didanai oleh APBD Kabupaten PALI Setelah menelusuri dan pantauan sejak dimulainya proyek, pekerjaan masih dalam ambang pengerjaan dan kewajaran sesuai Speck.
Dari pantauwan Awak media yang di himpun Indikasitersebut menurut Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI PALI Adv. Nurul Fallah, SH terlihat sesuai data dan fakta di Lapangan. Pertama,
Perusahaan telah menggunakan alat berat standar dan lengkap, baik itu alat mekanis maupun manual. Kedua, Material yang digunakan sudah memenuhi kriteria pada umumnya, misalnya batu cor yang digunakan adalah batu split23. Sedangkan pekerjaan itu sendiri dikerjakan tepat waktu dan sesuai standar cor beton pada umumnya yakni 123.
Material Batu Split 23 dan agregat
Saat tim melakukan konfirmasi ke Pimpinan PT. SINAR MUARA PENUKAL, Horizal dirinya menjelaskan “kami sudah bekerja sesuai RAB, ini kan daerah kami sendiri.
Teman-teman sudah lihat sendiri dilapangan, tidak benar kami tidak menggunakan batu atau hanya menggunakan batu krokos saat melakukan pengecoran.
Teman-Teman lihat sendiri Batu cor Split23 yang kami gunakan. Sementara pekerjaan mekanis sebagai pendukung kami lengkap, mobil molen, Greder, Stumpwal, dan pekerjaan selesai tepat waktu” demikian Jelas Icon Panggilan Horizal Sehari-hari.
Lebih jauh Icon menyatakan sangat berterima kasih adanya kritikan dari teman-teman media “ saya senang pekerjaan kami diperhatikan, karena sebagai putra daerah saya juga ingin pro aktif membangun PALI.
Apalagi jika teman-teman media ikut mengawasi pekerjaan kami. Karena mutu pekerjaan ini sangat penting. Tetapi kami berharap jika memang ada yang harus kami perbaiki baik dari sisi teknis maupun hal lainnya sudilah kiranya teman-teman berdiskusi dan bertanya kepada saya jangan langsung memberitakan.
Karena sebagai orang bisnis kami sedikit terganggu dengan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi kepada kami,
karena kami mempertaruhkan reputasi dan tentunya kami berhak untuk memberikan penjelasan sesuai kondisi dan situasi ” tambah Horizal yang juga Ketua DPC Hanura PALI ini.
“Ada sedikit trouble dalam pengecoran yakni keretakan disebelah dalam itu akibat banyaknya kendaraan besar roda 10 dan bermuatan berat entah dari perusahaan apa yang melewati jalan cor tersebut. Hal ini diluar kemampuan kami, karena seyogyanya jalan tersebut baru dapat dilewati paling tidak 1 bulan, atau minimal 10 Hari setelah pengecoran.
Kami bukan mencari pembenaran, tetapi kami punya bukti untuk itu “ Urai Horizal sembari menunjukkan foto kendaraan yang melintas di lokasi proyek tersebut kepada Tim PWI PALI.
Ketika Tim Investigasi melakukan Konfirmasi ke PU BM PALI, melalui PPTK Proyek Rendy dijelaskan bahwa sejauh ini pekerjaan Proyek yang berlokasi di Desa Panta Dewa tersebut tidak ada masalah.“Proses Tender, Perizinan, maupun pekerjaan dilapangan sudah memenuhi prosedur. Dan sejauh ini menurut pengawasan kami dilapangan tidak ada kendala” papar Rendy.
Sedangkan Ketua LSM TEGAR, Nurul Fajri Dahlan yang ikut mendampingi Tim Investigasi PWI PALI menyampaikan bahwa proyek tersebut tak ada masalah.
“ Menurut kami proyek ini tak ada masalah seperti lazimnya proyek pengecoran di PALI lainnya. Dilapangan tidak kami temukan hal-hal yang janggal.
Tidak seperti yang diberitakan sebelumnya. Dan lagi kami berharap kepada teman-teman media memberitakan sesuatu itu apalagi yang menyangkut reputasi sesorang atau badan hukum seharusnya kredibel, dan berdasarkan data dan fakta yang akurat. Seorang Wartawan harus menjunjung tinggi kode etik profesi. Setiap pemberitaan harus konfirmasi(red)
Dari pantauwan Awak media yang di himpun Indikasitersebut menurut Tim yang dipimpin langsung oleh Ketua PWI PALI Adv. Nurul Fallah, SH terlihat sesuai data dan fakta di Lapangan. Pertama,
Perusahaan telah menggunakan alat berat standar dan lengkap, baik itu alat mekanis maupun manual. Kedua, Material yang digunakan sudah memenuhi kriteria pada umumnya, misalnya batu cor yang digunakan adalah batu split23. Sedangkan pekerjaan itu sendiri dikerjakan tepat waktu dan sesuai standar cor beton pada umumnya yakni 123.
Material Batu Split 23 dan agregat
Saat tim melakukan konfirmasi ke Pimpinan PT. SINAR MUARA PENUKAL, Horizal dirinya menjelaskan “kami sudah bekerja sesuai RAB, ini kan daerah kami sendiri.
Teman-teman sudah lihat sendiri dilapangan, tidak benar kami tidak menggunakan batu atau hanya menggunakan batu krokos saat melakukan pengecoran.
Teman-Teman lihat sendiri Batu cor Split23 yang kami gunakan. Sementara pekerjaan mekanis sebagai pendukung kami lengkap, mobil molen, Greder, Stumpwal, dan pekerjaan selesai tepat waktu” demikian Jelas Icon Panggilan Horizal Sehari-hari.
Lebih jauh Icon menyatakan sangat berterima kasih adanya kritikan dari teman-teman media “ saya senang pekerjaan kami diperhatikan, karena sebagai putra daerah saya juga ingin pro aktif membangun PALI.
Apalagi jika teman-teman media ikut mengawasi pekerjaan kami. Karena mutu pekerjaan ini sangat penting. Tetapi kami berharap jika memang ada yang harus kami perbaiki baik dari sisi teknis maupun hal lainnya sudilah kiranya teman-teman berdiskusi dan bertanya kepada saya jangan langsung memberitakan.
Karena sebagai orang bisnis kami sedikit terganggu dengan adanya pemberitaan tanpa konfirmasi kepada kami,
karena kami mempertaruhkan reputasi dan tentunya kami berhak untuk memberikan penjelasan sesuai kondisi dan situasi ” tambah Horizal yang juga Ketua DPC Hanura PALI ini.
“Ada sedikit trouble dalam pengecoran yakni keretakan disebelah dalam itu akibat banyaknya kendaraan besar roda 10 dan bermuatan berat entah dari perusahaan apa yang melewati jalan cor tersebut. Hal ini diluar kemampuan kami, karena seyogyanya jalan tersebut baru dapat dilewati paling tidak 1 bulan, atau minimal 10 Hari setelah pengecoran.
Kami bukan mencari pembenaran, tetapi kami punya bukti untuk itu “ Urai Horizal sembari menunjukkan foto kendaraan yang melintas di lokasi proyek tersebut kepada Tim PWI PALI.
Ketika Tim Investigasi melakukan Konfirmasi ke PU BM PALI, melalui PPTK Proyek Rendy dijelaskan bahwa sejauh ini pekerjaan Proyek yang berlokasi di Desa Panta Dewa tersebut tidak ada masalah.“Proses Tender, Perizinan, maupun pekerjaan dilapangan sudah memenuhi prosedur. Dan sejauh ini menurut pengawasan kami dilapangan tidak ada kendala” papar Rendy.
Sedangkan Ketua LSM TEGAR, Nurul Fajri Dahlan yang ikut mendampingi Tim Investigasi PWI PALI menyampaikan bahwa proyek tersebut tak ada masalah.
“ Menurut kami proyek ini tak ada masalah seperti lazimnya proyek pengecoran di PALI lainnya. Dilapangan tidak kami temukan hal-hal yang janggal.
Tidak seperti yang diberitakan sebelumnya. Dan lagi kami berharap kepada teman-teman media memberitakan sesuatu itu apalagi yang menyangkut reputasi sesorang atau badan hukum seharusnya kredibel, dan berdasarkan data dan fakta yang akurat. Seorang Wartawan harus menjunjung tinggi kode etik profesi. Setiap pemberitaan harus konfirmasi(red)
Posting Komentar