poto ilustrasi
PALI dutaonline.co.id Kamis (5/9) - Menyikapi keputusan Pemerintah Kabupaten PALI, yang akan melakukan pemangkasan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai 60%, para Kepala Desa sekabupaten PALI, bersama unsur aparatur desa lainnya, berencana untuk menggelar aksi damai, Selasa nanti (10/9/2019).
Aksi damai itu juga merupakan bentuk protes lanjutan, karena surat mereka atas nama Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) sekabupaten PALI, yang disampaikan kepada Bupati PALI, tak kunjung ditanggapi.
"Surat itu sudah disampaikan oleh FKKD dengan nomor 001/FKKD/PALI/IX/2019, perihal penolakan perubahan APBDes pagu anggaran ADD yang dikurangi hingga mencapai 60 %," terang Fauzi Ahmad, Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara, didampingi Surjono SH, Kades Sukaraja Penukal, Rabu (4/9/2019).
Selain itu, menurutnya, mereka juga mendesak agar Pemkab PALI mencairkan ADD Tahap I Tahun 2019.
"Sehubungan belum ada tanggapan dan respon positif terhadap surat itu, maka kami bersama perangkat desa, BPD, LPMD, Karang Taruna dan PKK, akan mengadakan aksi damai sebagaimana dijamin oleh UU No. 9 Tahun 2018," imbuh mereka senada.
Aksi damai itu, lanjutnya, akan diikuti oleh sekitar 1300 massa, dengan titik kumpul Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) PALI, berlanjut secara konvoi menuju Kantor Bupati PALI.
"Kami tetap menuntut agar ADD tidak dipangkas. Sebab, seluruh kebutuhan kegiatan pemerintahan di desa sudah tercover di pagu itu. Selain itu pencairan ADD Tahap I Tahun 2019 harus segera dicairkan, paling lambat 15 September 2019!" tegas Fauzi, yang juga menjadi Koordinator Aksi itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puluhan Kepala Desa di wilayah Bumi Serepat Serasan datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin lalu (2/9/2019).
Mereka mengadukan permasalahan terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang isunya dipangkas hampir 60 persen kepada para wakil rakyat.
"Kami sudah ke DPMD, dan dari keterangan pihak DPMD, anggaran untuk ADD sebesar Rp 105 M tersisa hanya Rp 49 M, artinya hampir 60 persen ADD dipangkas," ungkap Amirudin, Kepala Desa Prambatan Kecamatan Abab.
Sementara, menurut Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI bahwa seyogyanya 10 persen dari dana perimbangan memang mendapat Rp 105 M, namun beberapa bulan lalu, DPMD menerima surat dari Bapenda bahwa dana perimbangan yang seharusnya disalurkan Rp 105 M menjadi Rp 49 M.
Kemudian diakui Mardiansyah datang lagi surat dari BPKAD yang menyebut anggaran untuk ADD hanya tersisa Rp 31 M.
"Belum lama ini kami datangi BPKAD minta tambah menjadi Rp 49 M, karena kalau Rp 31 M untuk gaji perangkat saja tidak cukup, dan anggaran Rp 49 M itu sudah masuk pada APBD perubahan," jelas Mardiansyah.(wi2n94)
Posting Komentar