Muara Enim DO.co.id Jum,at(13/12) Pembangunan peningkatan jalan lembak kecamatan lembak ke desa gaung telang kecamatan gelumbang menggunakan anggaran APBD Kabupaten muara enim 2019 yang di kerjakan di awal bulan desember 2019
menurut sumber berita jalan tersebut sepanjang 800 m namun semenjak dari penggarapan sampai dengan pengecoran tidak terihat adanya papan proyek ini menandakan proyek ini siluman karena tidak ada sama sekali pemberitahuan biaya dan sumber dana .dan di kerjakam oleh siapa
ini sudah tentu melanggar undang undang no 14 thn 2008 tentang keterbukaan impormasi publik. atau KIP serta peraturan presiden no 54 thn 2010 dan perpres no 70 thn 2012 juga tertuang kewajiban memasang papan proyek
Menurut tim kami di.lapangan setelah di tanya kepada pekerja soal kepemilikan pekerjaan jalan tersebut para pekerja menjawab tidak tau .oleh karena itu kepada pihak terkait kabupaten muara enim khusus dinas perkerjaan umum kejari serta kapolres agar memangil kontraktor yg nakal dan mengabaikan peraturan
pemerintah karena dalam peraturan perpres mengatakan setiap regulasi perkerjaan pisik yang di biayai oleh negara pembangunanya wajib memasang papan proyek namun sampai saat ini kamis(12/12-2019) belum juga ada papan proyek.tersebut papan proyek bukan saja sekedar pemberitahuan kepada pengguna jalan namun di papan proyek tercantum dan memuat teknis kegiatan lokasi proyek dan nilai kontrak serta di di muat jangka waktu perkerjaan serta di cantumkan pt.atau cv yang melaksanakan kegitan tersebut.(tgh/spr)
menurut sumber berita jalan tersebut sepanjang 800 m namun semenjak dari penggarapan sampai dengan pengecoran tidak terihat adanya papan proyek ini menandakan proyek ini siluman karena tidak ada sama sekali pemberitahuan biaya dan sumber dana .dan di kerjakam oleh siapa
ini sudah tentu melanggar undang undang no 14 thn 2008 tentang keterbukaan impormasi publik. atau KIP serta peraturan presiden no 54 thn 2010 dan perpres no 70 thn 2012 juga tertuang kewajiban memasang papan proyek
Menurut tim kami di.lapangan setelah di tanya kepada pekerja soal kepemilikan pekerjaan jalan tersebut para pekerja menjawab tidak tau .oleh karena itu kepada pihak terkait kabupaten muara enim khusus dinas perkerjaan umum kejari serta kapolres agar memangil kontraktor yg nakal dan mengabaikan peraturan
pemerintah karena dalam peraturan perpres mengatakan setiap regulasi perkerjaan pisik yang di biayai oleh negara pembangunanya wajib memasang papan proyek namun sampai saat ini kamis(12/12-2019) belum juga ada papan proyek.tersebut papan proyek bukan saja sekedar pemberitahuan kepada pengguna jalan namun di papan proyek tercantum dan memuat teknis kegiatan lokasi proyek dan nilai kontrak serta di di muat jangka waktu perkerjaan serta di cantumkan pt.atau cv yang melaksanakan kegitan tersebut.(tgh/spr)
Posting Komentar