Kepri.dutaonline.co.id - Kondisi air sungai yang berada Pelantar tepatnya di Rt 03 Rw 05 Kampung Agas Kelurahan Tanjung Uma,Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam di Duga tercemar limbah.
Amat salah seorang warga setempat mengatakan, sebagian warga yang berada di dekat sungai pelantar selalu resah,terutama menyangkut air sungai yang sebelumnya sempat digunakan warga terutama mandi atau kebutuhan lainya. Tapi sebaliknya yang ada saat ini,air tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan disebabkan tercemar limbah.
Dengan kondisi air sungai saat ini, lanjut Amat menambahkan warnanya terlihat hitam pekat dan berbau,dampaknya pada kesehatan. Sementara sebagian warga yang tinggal di sungai pelantar walaupun keadaannya sudah seperti itu,mau bilang apa lagi, mencari rumah kontrakan untuk satu bulan bisa mencapai Rp 1 juta."ujarnya.
" Yang jelas pihak perusahaan dalam hal ini,harus bertanggung jawab terutama menyangkut air sungai saat ini,sudah tercemar limbah,"imbuhnya.
Sementara Ketua Rw 05 H,Ambo membenarkan, menyangkut air sungai pada dasarnya memang sudah tercemar air limbah terutama pemukiman rumah warga yang ada pelantar, sebelumnya warga sempat keluhkan.Namun sebaliknya pihak pemerintah setempat belum melakukan tanggapan." jelasnya.
Saat ditanya, air sungai yang sudah terkena limbah,kalau boleh tahu sumbernya dari mana,jawab H,Ambo kemungkinan besar dari hotel yang terdekat. Namun warga tidak bisa berbuat banyak semua tergantung peranan pemerintah dalam hal ini," pungkasnya. (Mul).
Amat salah seorang warga setempat mengatakan, sebagian warga yang berada di dekat sungai pelantar selalu resah,terutama menyangkut air sungai yang sebelumnya sempat digunakan warga terutama mandi atau kebutuhan lainya. Tapi sebaliknya yang ada saat ini,air tersebut sudah tidak bisa lagi digunakan disebabkan tercemar limbah.
Dengan kondisi air sungai saat ini, lanjut Amat menambahkan warnanya terlihat hitam pekat dan berbau,dampaknya pada kesehatan. Sementara sebagian warga yang tinggal di sungai pelantar walaupun keadaannya sudah seperti itu,mau bilang apa lagi, mencari rumah kontrakan untuk satu bulan bisa mencapai Rp 1 juta."ujarnya.
" Yang jelas pihak perusahaan dalam hal ini,harus bertanggung jawab terutama menyangkut air sungai saat ini,sudah tercemar limbah,"imbuhnya.
Sementara Ketua Rw 05 H,Ambo membenarkan, menyangkut air sungai pada dasarnya memang sudah tercemar air limbah terutama pemukiman rumah warga yang ada pelantar, sebelumnya warga sempat keluhkan.Namun sebaliknya pihak pemerintah setempat belum melakukan tanggapan." jelasnya.
Saat ditanya, air sungai yang sudah terkena limbah,kalau boleh tahu sumbernya dari mana,jawab H,Ambo kemungkinan besar dari hotel yang terdekat. Namun warga tidak bisa berbuat banyak semua tergantung peranan pemerintah dalam hal ini," pungkasnya. (Mul).
Posting Komentar