Biadap" Seorang Ayah Tega Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Pali dutaonline.co.id Ayah adalah seorang pelindung dari anak anak kandungnya sendiri, namun sungguh biadab kelakuan Ayah satu ini"entah setan  apa yang sudah merasuki pikiran nya ayah yang satu ini.

Seorang ayah yang seharusnya bisa menjadi pelindung bagi anak anaknya, mala justru menjadi menghancurkan masa depan anak kandungnya sendiri.
”tingka laku ayah ini bah seperti bintang”

Ahmad Rizal (38th) warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sungguh biadab kelakuan seorang ayah ini. Pria yang kesehariannya sebagai petani karet diduga tega menggauli anak kandungnya sendiri berinisial PE (17th).

Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian menuturkan terungkapnya kasus ini berawal diketahui sejak Selasa tanggal 09 Juli 2019 sekira pukul 14.30 Wib, yang berlokasi di rumah pelapor tepatnya di kamar korban Dusun VI Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Selasa (09/07/2019) sekira pukul 14.30 Wib.

Dari pengakuan korban PE (17th) lanjut Alpian, saat itu korban sedang tertidur di kamar tidur, tiba-tiba korban merasa badannya diraba-raba oleh seseorang. Setelah terbangun korban terkejut ternyata yang meraba-raba tersebut adalah ayah kandung korban sendiri.

Mengetahui korban terbangun ayah kandung korban langsung mengatakan “jangan ngomong dengan mak” sambil memaksa korban untuk melepaskan celananya, kemudian melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu ayah kandung korban keluar dari kamar.

” Perlu diketahui bahwa pelaku berhasil mencabuli atau menyetubuhi anaknya  sebanyak lebih kurang 20 (dua puluh) kali sampai dengan hari Selasa tgl 31 Desember 2019 sekira pukul 11.00 WIB. Setelah korban dibawa ke dokter kandungan. Ternyata korban sudah hamil 5 (lima) bulan. Maka atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Penukal Abab yang langsung ditindak lanjuti,” ungkap Alpian,

Setelah mendapat laporan korban, lanjut Alfian, kami segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Topik Hidayat bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencabulan di rumah pelaku Dusun VI Desa Babat. Jum’at (03/01/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) lembar baju kaos warna hitam tanpa krah, 1 (satu) lembar celana kolor pendek bergaris putih dan 1 (satu) lembar celana dalam warna putih cream berhasil kita amankan dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan ” Terang Alfian.Selasa(7/1-2020)

” Sedangkan korban yang tiada lain adalah anak kandung pelaku sendiri saat ini diketahui hamil 5 bulan. Sedangkan pelaku yang merupakan ayah kandung korban sendiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menikmati hari harinya dibalik jeruji besi ” Pungkas Alpian(red/eg)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama