MUBA, dutaonline.co.id -- Setelah terbit dan beredarnya pemberitaan yang berjudul "Evaluasi TKS Bapedda Muba Selain Ikut Psikotes Diduga Bayar 250 Ribu" Zulfakar selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Sekitar pukul 16.15 wib angkat bicara, Kamis (02/01/20).
"Kami lakukan psikotes bertujuan untuk melakukan uji kompetensi dan etika serta kepribadian karena itu semua kami lakukan untuk mencari orang orang yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya," ujar Zulfakar pada awak media diruang kerja Sekretaris Bappeda, Kamis (02/01/2020)
Zulfakar membantah terkait munculnya rumor bahwasanya Bappeda telah menyiapkan SDM baru untuk menggantikan TKS yang dinyatakan tidak lulus psikotes.
"Kami Bappeda tidak ada menyiapkan TKS Baru untuk menggantikan TKS yang lama, kami melakukan psikotes ini tidak menggunakan APBD karena tidak ada aturannya untuk TKS," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Sekretaris Bappeda Muba, Nurjahrah Wati bahwa dana Rp 250.000 tersebut diperuntukkan untuk membayar lembaga independen Carissa Institute,karna untuk psikotes dirumah sakit biayanya mahal,ujar Wati
"Jumlah TKS ada 44 orang yang ikut psikotes dan mekanisme Evaluasi TKS Bappeda ini memakai lembaga Independen yaitu Carissa, karena kami tidak punya anggaran untuk mendatangkan lembaga tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut,"Karena syarat untuk melamar TKS di Bappeda itu harus ada keterangan psikotes dan itupun tidak di wajibkan untuk ikut psikotes di Bappeda, intinya kami ingin lamaran tersebut ada lampiran hasil psikotes," ungkapnya.
Sementara itu, Goni salah satu Psikolog dari Lembaga pendidikan independen Carissa Institute ketika di wawancarai membenarkan bahwasanya lembaga Carissa di datangkan oleh Bapedda hari ini
"Kami ini dari Lembaga pendidikan Carissa dan hari ada delapan Orang yang datang ke Bappeda Muba. Siapapun yang ingin memakai jasa kami ya harus bayar dan Dua ratus lima puluh ribu rupiah tersebut sebagian peserta ada yang transfer dan ada sebagian yang bayar cas kepada kami tadi, duit itu tidak melalui Bappeda namun dari peserta langsung ke kami, karena kami ingin transparansi dan profesional," jelas Goni mengakhiri wawancara. (TIM)
"Kami lakukan psikotes bertujuan untuk melakukan uji kompetensi dan etika serta kepribadian karena itu semua kami lakukan untuk mencari orang orang yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya," ujar Zulfakar pada awak media diruang kerja Sekretaris Bappeda, Kamis (02/01/2020)
Zulfakar membantah terkait munculnya rumor bahwasanya Bappeda telah menyiapkan SDM baru untuk menggantikan TKS yang dinyatakan tidak lulus psikotes.
"Kami Bappeda tidak ada menyiapkan TKS Baru untuk menggantikan TKS yang lama, kami melakukan psikotes ini tidak menggunakan APBD karena tidak ada aturannya untuk TKS," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Sekretaris Bappeda Muba, Nurjahrah Wati bahwa dana Rp 250.000 tersebut diperuntukkan untuk membayar lembaga independen Carissa Institute,karna untuk psikotes dirumah sakit biayanya mahal,ujar Wati
"Jumlah TKS ada 44 orang yang ikut psikotes dan mekanisme Evaluasi TKS Bappeda ini memakai lembaga Independen yaitu Carissa, karena kami tidak punya anggaran untuk mendatangkan lembaga tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut,"Karena syarat untuk melamar TKS di Bappeda itu harus ada keterangan psikotes dan itupun tidak di wajibkan untuk ikut psikotes di Bappeda, intinya kami ingin lamaran tersebut ada lampiran hasil psikotes," ungkapnya.
Sementara itu, Goni salah satu Psikolog dari Lembaga pendidikan independen Carissa Institute ketika di wawancarai membenarkan bahwasanya lembaga Carissa di datangkan oleh Bapedda hari ini
"Kami ini dari Lembaga pendidikan Carissa dan hari ada delapan Orang yang datang ke Bappeda Muba. Siapapun yang ingin memakai jasa kami ya harus bayar dan Dua ratus lima puluh ribu rupiah tersebut sebagian peserta ada yang transfer dan ada sebagian yang bayar cas kepada kami tadi, duit itu tidak melalui Bappeda namun dari peserta langsung ke kami, karena kami ingin transparansi dan profesional," jelas Goni mengakhiri wawancara. (TIM)
Posting Komentar