Medan dutaonline.co.id
Puluhan Mahasiswa yang bernaung dalam Dewan Pimpinan Pusat AMB Tabagsel hari ini mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Medan, kamis (7/10/2021) Pagi
Surat laporan pengaduan yang mereka masukkan dengan No. 119/D5 /AMB-TSEL/X /202 tertanggal 7 Oktober 2021, terkait Laporan Secara Resmi dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kecamatan Kab. Padang Lawas yang diterima langsung oleh bagian Seksi Penerangan Hukum Kejatisu, MT Tasya
Dalam laporan pengaduan DPP AMB Tabagsel tersebut sesuai dengan yang di suarakan oleh Koordinator Aksi yakni, agar Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), IBN Wiswantanu, SH.MH mengusut tuntas dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Kec. Huristak
Kab. Padang Lawas
Kemudian tambahnya lagi Dalam orasi Kordinator Lapangan Abdul Gani juga menyebutkan supaya Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu agar jangan melimpahkan dugaan Korupsi ini Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas. "Dalam hal ini Supaya kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang memeriksa 5 Kades di Kec. Huristak Kab. Padang Lawas serta secepat mungkin membentuk tim untuk mengusut laporan kami tersebut dan kami juga siap 3x24 jam di panggil untuk di mintai keterangan atas dugaan tersebut" teriak abdul gani.
Setelah laporan di terima, massa membubarkan diri dengan tertip serta menyerukan suara akan kembali lagi minggu depan dan mengawal proses berjalannya laporan tersebut.
(Syam Hadi Purba Tambak)
إرسال تعليق