Jakarta, September 2021
dutaonlin.co.id rabu(06/10)
Muara Enim dutaonline co. Id-Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Budi Wahyudin syamsu mengatakan Jangan ada tindakan Intervensi Wartawan yang bertugas di lapangan, Baik itu dari Organisasi Pers maupun yang di lakukan Oleh Pengurus Organisasi wartawan, hal itu disampaikanya di Kantor Pusat DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia Jalan Juanda Raya No 4 a Jakarta Pusat.
Dari laporan permasalahan dilapangan banyak ditemukan Pengurus organisasi Pers yang mengintimidasi serta menghalangi tugas wartawan dengan dalih belum UKW dan Lulus Standar Kompetensi Wartawan dari Salah satu Lembaga atau Organisasi Pers tertentu.
Justru ini akan membuat Informasi Publik tidak berjalan dengan baik dan memberangus kebebasan Insan Jurnalis untuk memberikan pemberitaan kepada Masyarakat Luas.
Bila wartawan mendapat berita baik itu kasus dan lainya, bila tulisanya berdasarkan Hasil Konfirmasi dan Investigasi yang dilakunya Dengan baik dan benar sesuai Kode Etika wartawan Indonesia ,Maka hal tersebut sudah sah untuk di tayangkan di Medianya.
Jadi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dalam hal ini mengecam tindakan berupa apapun terhadap hasil Konfirmasi dan Pemberitaan yang di lakukan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
Ingat Pemerintah dan Masyarakat Saat ini butuh informasi terhadap masalah kasus Korupsi serta kasus kasus yang banyak merugikan Pemerintah. Hal ini tentu akan tercium oleh wartawan dan media sekalipun itu berada di wilayah pedesaan terpencil.
Untuk itu Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia berharap agar wartawan harus mendapatkan peindungan yang baik baik dimana dia bernaung maupun dari Aparat terkait dalam Hal ini TNI dan Polri.
Karena untuk mencari berita yang baik dan benar itu penuh resiko dan tanggung jawab yang besar buat tugas Seorang wartawan, Demikian ucapan Budi Wahyudin syamsu Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia di sela sela kesibukannya. /Imran, Rusli Zaid.
Laporan : team
إرسال تعليق