AKBP Danu Pamungkas Totok adalah sosok yang sangat luar biasa di mata pemuda dan masyarakat di Kabupaten Langkat. Ketua Asosiasi Pemuda Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri (foto), menyampaikan hal ini, kepada media ini, di Stabat, Kamis (27/1/2022).
“Kami dari Asosiasi Pemuda Langkat, selalu mengadvokasikan anak-anak Langkat yang terkena penyakit Hidrosefalus. Dan Alhamdulillah. Beliau selalu membantu dan selalu menanyakan perkembangan kesehatannya. Saat ini, Alhamdulillah, sudah ada tiga anak yang dalam pengawasan Beliau untuk perobatannya,” sambung Fikri.
Bukan hanya itu, katanya, dalam waktu dekat Asosiasi Pemuda Langkat berkolaborasi dengan beberapa elemen lembaga masyarakat termasuk Kapolres akan melakukan renovasi rumah di Desa Besilam Babussalam yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Ahmad Zulfahmi Fikri juga menyampaikan, bahwa sosok AKBP Danu Pamungkas Totok adalah sosok yang merangkul segala elemen masyarakat demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif. Demi terwujudnya masyarakat semakin produktif.
“Dan Insya Allah. Dalam waktu dekat kami akan mengadakan kegiatan doa bersama untuk Kabupaten Langkat yang kami cintai ini. Agar dijauhkan dari bala dan marabahaya, serta para pejabatnya dijauhkan niat untuk korupsi yang dapat mencoreng nama baik Kabupaten Langkat yang kami cintai ini,” katanya.
“Dan kami juga akan melakukan syukuran atas dikaruniai sosok AKBP Danu Pamungkas Totok sebagai Kapolres kami. Saya mewakili teman-teman Asosiasi Pemuda Langkat mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jendral Sulistyo Sigit yang telah menempatkan AKBP Danu Pamungkas Totok sebagai Kapolres Langkat. Kami mendoakan agar Bapak Kapolri senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalani aktivitas sehari hari,” tandasnya.
Tuntutan Salah Alamat
Senada dengan Asosiasi Pemuda Langkat, Ketua FSPTI-SPSI versi Surya Bakti Batubara, Sejarahta Sembiring, melalui Sekretarisnya Safril SH mengatakan, bahwa tuntutan dan desakan segelintir orang yang mengatasnamakan kelompok tertentu menuntut agar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok dicopot terkait tudingan pembiaran adanya kerangkeng panti rehabilitasi ilegal milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA, selama 10 tahun, bukan murni kelalaian Kapolres Langkat.
“Kita sama-sama tahu, jika Danu Pamungkas Totok baru saja menjabat sebagai Kapolres Langkat. Sementara Kapolres Kapolres Langkat sebelumnya yang sudah mengetahui terlebih dahulu, malah seperti tidak ada yang peduli. Bahkan, para aktivis yang menyuarakan pencopotan AKBP Danu Pamungkas Totok sebagai Kapolres Langkat terkait kerangkeng panti rehabilitasi narkoba ilegal milik Terbit Rencana tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Safril SH, sebenarnya yang paling bertanggungjawab terkait panti rehabilitasi ilegal tersebut adalah Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinkes Langkat, Dinas Sosial, serta BNN Langkat.
“Nah, pertanyaannya, mengapa mereka diam saja dan tidak berani menutup panti rehabilitasi ikegal milik Terbit Rencana itu? Apa mereka berani? Kita harus berterimakasih kepada NGO Migran Care, yang berani membawa kasus ini ke Komnas HAM. Sehingga terungkap semuanya. Masalah kerangkeng panti rehabilitasi ilegal ini, sudah ditangani Komnas HAM dan Polda Sumut. Biarlah mereka yang mengusut dan memberikan hukuman setimpal kepada pemilik panti rehabilitasi ilegal tersebut,” tandas Syafril.(S Hadi Purba)
Posting Komentar