Diduga Mangkrak Proyek Sumur Bor Desa Purun Tahun 2021 Disoal Warga

Pali dutaonline.co.id


Tujuan Dana Desa adalah untuk

mewujudkan peningkatan kualitas hidup manusia; peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, penanggulangan kemiskinan, peningkatan pelayanan publik. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020.


Undang-Undang Desa juga memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.


Oleh karena itu dalam pelaksanaan Dana Desa dan ADD harus didasari atas perencanaan desa, musyawarah desa dan skala prioritas desa.


Dalam hal ini, Kepala Desa, sebagai pemimpin desa, yang juga berperan sebagai pengelolah Dana Desa dan ADD tidak bisa seenaknya saja, asal proyek serimonial, apalagi dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Dana Desa dan ADD yang dikelolah tanpa mengikuti aturan, tidak sedikit oknum Kepala Desa masuk penjara sebagai konsekwensi keteledoran oknum Kepala Desa.


Seperti yang terjadi di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Permasalahan yang terjadi di Desa Purun saat ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten PALI.


Desa ini, pada anggaran Dana Desa tahun 2021 ini ada melaksanakan fisik berupa pembangunan tempat pemandian Sumur Bor yang disinyalir mangkrak.


Terbukti proyek dana desa pembuatan sumur bor tersebut belum bisa di fungsikan karena hingga saat ini di tahun 2022 belum juga selsai, hal ini pun menjadi keluhan warga.


 

Hal ini terungkap dari pengakuan warga desa Purun Kecamatan Penukal yang meminta namanya untuk di initialkan RS minggu, (23/01/2022)


Dikatakan RS, dirinya mempertanyakan mengapa proyek yang bersumber dari Dana Desa Purun berupa pembangunan 4 unit sumur bor yang di bagi di beberapa dusun tersebut tak kunjung selsai padahal ini sudah tahun anggaran baru 2022, bahkan untuk pembangunan sumur bor ini juga dirinya sebagai warga tidak mengetahui berapa besaran anggarannya, karena di lokasi proyek tidak terdapat papan informasi proyek.


"Entah apa kendalanya, sehingga pembangunan sumur bor tersebut belum juga selsai, padahal ini sudah tahun 2022, bahkan anggaran proyek ini saja kami sebagai warga tidak tahu berapa " Tanya RS


Lanjut RS, terkait pembangunan sumur bor di desa purun yang diduga mangkrak ini dirinya menyayangkan karena menurutnya program pembangunan tersebut terkesan mubazir saja, karena saat ini warga sudah memiliki sumur dan banyak juga warga telah memasang air PDAM, seharunya program pembangunan dana desa bisa merealisasikan program lain yang sangat di perlukan masyarakat banyak.


"Sangat disayangkan, seharunya mungkin dana desa bisa merealisasikan program pembangunan lain yang sangat di butuhkan oleh masyarakat banyak, karena saat ini setiap warga sudah memiliki sumur pribadi dan banyak juga yang memasang PDAM, jadi untuk sumur bor tidak terlalu penting untuk warga" Cetus RS


Sambungnya terkait pelaksanaan program dana desa purun tahun 2021 yaitu pembangunan sumur bor yang hingga saat ini belum selsai dirinya meminta kepada pihak pihak terkait terutama pihak aparat hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan kelapangan, karena kuat dugaan dalam pembangunan sumur bor yang tak kunjung selsai ini terindikasi mark up dan syarat korupsi.


"Kami minta kepada pihak terkait, terutama pihak inspektorat dan pihak kejaksaan negeri Kabupaten PALI supaya bisa melakukan audit dan pemeriksaan ke lapangan, kuat dugaan dalam realisasi dana desa Purun Kecamatan Penukal terindikasi penyimpangan dan dugaan praktek korupsi" Harap RS


Terkait permasalahan ini ketika dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp Minggu,(23/01) Kepala Desa Purun Terpilih Nur Efendi hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan tanggapan.


Sedangkan terpisah ketika dikonfirmasi Via Pesan WhatsApp Minggu,(23/01) Plt Kepala Desa Purun Supratman menjelaskan kalau proyek sumur bor tersebut masih dalam proses pengerjaan.(tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama