MUSYAWARAH KHUSUS PENETAPAN CALON PENERIMA MANPAAT KPM BLT DD TA 2022 DI GELAR DI KANTOR DESA MELILIAN,

MUARA ENIM, DUTAONLINE.co.id minggu(30/01-2022)

Musyawarah desa khusus penrima Manpaat blt dd di gelar di dikantor desa Melilian Berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDDT Nomor 17 Tahun 2020 tentang percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2022,salah satunyan untuk percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai dana Desa Tahun 2022 dan Permendesa PDDT Nomor 7 Tahun 2021  tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,

penggunaan Dana Desa tahun ini tetap di harapkan pada jaring pengaman sosial, desa yang terdampak  Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional yang mencakup sektor strategis nasional, dan berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022. Dana Desa TA 2022 ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa BLT Desa paling sedikit 45%, 


Dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 80%, dari alokasi Dana Desa setiap desa, dan salah satu diantaranya adalah pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana  Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah Rp. 300.000 perbulan selama satu tahun.


Musyawarah Desa Khusus membahas tentang validasi KPM penetapan Keluarga Penerima Manfaat dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2022 mendatang, yang berjumlah 115 penerima Manpaat KPM dengan Anggaran Desa tahun 2022.tentunya


Kepala Desa Melilian,Ahmad zubandri S,KOM,I,mengungkapkan dengan banyaknya bantuan masuk ke Desa Melilian karena Desa Melilian sendiri masuk kategori Desa tertinggal Miskin Ekstrim di tahun 2021,lajut pada 2022 dan ditambah dengan adanya pademi Covid-19,Pada saat validasi KPM langsung di saksikan oleh seluruh masyarakat desa bpd Kepala Dusun, Ketua  RT,RW masing-masing desa. 


“lanjut( harisa,S,pd.SD ) selaku ketua bpd desa Melilian di dalam pidatonya Keluarga Penerima Manfaat ini salah satu kriterianya adalah tidak boleh menerima bantuan social lainnya, dan harus tepat sasaran kriteria miskin“ agar tidak tertumpang tindih dengan bantuan bst bpnt bansos lainya, bpd desa menyampaikan agar pendamping desa menurunkan tim pendataan khusus kerumah rumah agar menentukan kriteria  tepat sasaran, jelasnya 


Pendamping desa M ari, di dalam sambutanya Menyampaikan dana desa BLT DD TA 2022 harus terealiasasi kepada penerima  Manfaat kpm dengan pendataan khusus kriteria miskin agar tidak salah sasaran, jangan sampai tertumpang tindih di dalam pendataan ," tinpalnya. 


Sekdes desa melilian Ama,rukmi menyampaikan penerima Manpaat BLT DD, KPM, harus di data ulang jangan sampai salah sasaran dan tidak boleh tertumpang tindih dengan bantuan cosial bansos lainya agar tepat sasaran,


Yang terlihat hadir didalam acara ini ketua bpd harisa S,pd,SD, Serta angota, bindes desa,tokoh agama,tokoh adat tokoh masyarakat ketua rt, rw, seluruh masyarakat desa melilian dusun satu Melilian dusun dua keranji dusun tiga embacang, dan unsur tripika kecamatan gelumbang, babinsa,babinkabtimas pendamping desa kepaladesa melilian ahmad zubandri S,KOM,I,sekdes,dan seluruh perangkat desa yang adir didalam acara ini. 


Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dan Penetapa APBDes TA 2022 oleh Kepala Desa, BPD, Unsur RT/Rw, Tokoh Agama, Unsur Perempuan, Unsur Masyarakat dll


Laporan : ALISAIIN

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama