Sumatera Selatan do.co.id rabu(23/2-2022)
Provinsi Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2021 ada menganggarkan 2 ( dua ) paket mega proyek peningkatan sarana jalan yang mdnghubungkan Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya sudah diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru
Proyek peningkatan jalan itu adalah 1. Proyek Pembangunan jalan yang Penghubung Pendopo ( PALI ) – Sp Kulim ( Bts Mura): Lokasi : Sumatera Selatan / Mura, Nilai Kontrak : Rp 15.637.856.000,00,- Nomor Kontrak : 622/ 00230/DIS.PUBMTR/KONTRAK/2021, Tanggal kontrak : 18 Agustus 2021, Waktu Pelaksanaan : 135 hari kalender,Penyedia Jasa : PT DWI URIP, Konsultan Supervisi : CV AND CONSULTANT, Tahun Anggaran : 2021, dan
2. Pembangunan Jalan Penghubung SP. KAULIM ( BTS. MURA ) / Menara pengamat 33, Lokasi : Sumatera Selatan / MURA, Nilai Kontrak : Rp 89.
272.778.000,00,- , Nomor kontrak : 622/ 00229/DIS.PUBMTR/KONTRAK/2021., Tanggal Kontrak : 16 Agustus 2021, Waktu Pelaksanaan : 135 ( Seratus Tiga Puluh Lma ) Hari Kalender, Penyedia Jasa : PT Perdana Abadi Perkasa, Konsultan Supervisi : CV RADITIATAMA, ENGINEERING KONSULTAN, Tahun Anggaran 2021.
Sehingga total dana proyek peningkatan sarana jalan Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas ( MURA) hingga ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) ini mencapai Rp 104.910.634.000,00' ( Seratus Empat Miliar Sembilan Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
Sungguh dua proyek jalan Provinsi Sumsel ini sudah menghabiskan Uang negara yang nilainya sangat pantastis. Namun sangat disayangkan kalau pengerjaan proyek peningkatan jalan ini dikerjakan asal asalan. Sehingga menjadi lahan empuk bagi oknum oknum yang terkait untuk melakukan kecurangan, merugikan keuangan negara
Hal itu sebagaimana hasil investigasi tim media yang turun langsung ke lapangan pada Jum'at (15/10/2021) silam.
1. Untuk paket proyek Pembangunan Jalan Pendopo ( PALI ) - Simpang Kulim ( Batas Musirawas) ada temuan diduga proyek jalan ini tidak menggunakan pondasi batu agregat. Jalan ini langsung saja dicor beton oleh pemborongnya.
Bukan cuma itu, ada dugaan juga pondasi behel anyam yang digunakan pemborongnya juga tidak standar sebagaimana mestinya. Nampak besi yang digunakan dipenuhi karat
Hal itu juga dibenarkan oleh warga yang minta namanya diinisialkan EB. Dikatakannya, dirinya merasa ada kejanggalan pada proyek jalan itu. karena yang dulu pernah diresmikan Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru.
”Proyek jalan Provinsi Sumsel yang dana nya Rp Rp 15.637.856.000,00,- ini kenapa tidak menggunakan pondasi pengerasan batu agregat. Proyek jalan ini langsung saja di cor beton oleh pemborongnya " Jelasnya.
Seharusnya akses jalan provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten PALI itu yang perlu diberi pondasi batu agregat banyak, agar lebih kuat menahan beban berat. Karena jalan yang ada di Kabupaten PALI itu selalu dilewati oleh kenderaan pengangkut kayu PT MHP dan juga tempat lalu lalang kenderaan Perusahaan migas yang bertonase berat.
" Tapi justru pelaksana proyek disinyalir tidak memakai pondasi agregat, langsung saja dicor beton ” Katanya.
” Memang ada agregat didatangkan pemborongnya dijalan itu, tapi sedikit sekali, ada sekitar 6 dumf truck, itupun digunakan untuk menutupi beberapa titik jalan yang berlobang cukup dalam ” Ungkapnya.
Warga yang tinggal didekat lokasi proyek ini pun mengatakan, memang dari awal pekerjaan proyek jalan Provinsi Sumsel tahun 2021 ini, pelaksananya seperti tidak transparan, terbukti papan proyeknya pun dipasang karena sering ditanyakan warga. Dirinya pun juga tidak perna bertemu dengan yang namanya konsultan proyek. Atau memang tidak pernah turun ke lokasi proyek ini.
Yanto, yang merupakan Kepala Tukang ketika ditanyakan masalah tidak digunakannya pondasi batu agregat sebelum di cor beton. Dia tidak banyak menjawab. Dia hanya mengatakan kalau dirinya hanya sebagai pekerja lapangan, mereka mengerjakan sebagaimana yang diperintahkan perusahaan.
” Maaf pak, kami hanya pekerja, bapak silahkan temui pihak perusahaan pemborong disana ” Jawab yanto sambil menunjuk ke tempat batcing plan.
Dari pantauan langsung kelokasi proyek, memang ada dugaan kuat proyek jalan provinsi Sumsel 2021 ini tidak menggunakan batu agregat.
Heru, perwakilan pihak perusahaan ketika dikonfirmasi langsung ditempat kerjanya, terkait adanya dugaan proyek jalan provinsi sumsel itu tidak menggunakan pondasi batu agregat. Dia membantah, Dikatakannya kalau proyek jalan provinsi itu gunakan pondasi batu agregat. Pakai agregat pak ” Jelasnya singkat.
Ketika ditanya, konsultannya, Heru mengatakan tidak ada dilokasi. Tidak ada konsultan dilapangan pak ” Ujar Heru ringan.
Beberapa warga setempat yang sempat diwawancarai di dekat lokasi proyek, juga membenarkan kalau proyek jalan itu memang tidak memakai pondasi batu agregat.
” Setahu kami tidak ada dihamparkan pondasi batu agregat, Jalan itu langsung saja dicor beton setelah dipasang karpet dan anyaman behel. Namun cek saja pak langsung, pak biar yakin ” Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya itu.
Warga itu juga menjelaskan kalau akses jalan yang sedang dikerjakan ini memang sudah ada pengerasan batu krokos yang cukup tebal dari PT Musi Hutan Persada (MHP) Karena akses jalan ini memang akses jalan lalu lalang kenderaan berat pengangkut kayu kertas PT MHP. Jadi pemborong proyek jalan ini tinggal menimpa saja dengan cor beton. Tapi kata dia kalau didalam Rab proyek jalan senilai Rp 15 Miliar ini ada pengerasan batu krokos dan batu agregat, berarti material itu diduga kuat tidak digunakan kontraktornya.
Selanjutnya dari hasil investigasi tim media yang turun langsung ke lapangan pada Selasa (08/02/2022) pada pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pembangunan Jalan Penghubung Simpang kaulim ( Batas Musirawas ) / Menara Pengamat 33, Lokasi : Sumatera Selatan / Kabupaten Musi Rawas masih terus dikerjakan kendatipun sudah memasuki tahun anggaran 2022.
Pada proyek jalan ini, juga didapati temuan yang sama.Bahkan pengerjaan proyek jalan Provinsi Sumsel yang bernilai Rp 98 Miliar lebih ini lebih parah lagi.
Proyek jalan Provinsi Sumsel ini diduga juga dikerjakan asal jadi Dari pengamatan langsung ke lokasi. Proyek jalan ini disinyalir juga tidak diberi hamparan pengerasan batu, baik batu krokos maupun batu agregat.
Temuan dilapangan, Kondisi jalan yang sedang berlumpur lsngsung saja di cor beton oleh pemborongnya. Apakah karena berpacu dengan waktu, sehingga pengerjaannya terburu buru, yang akhirnya menghasikan kwalitas pekerjaan yang tidak optimal.
Terkait temuan pengerjaan proyek jalan Provinsi Sumsel tahun 2021 yang sudah menelan dana lebih dari Rp 104 Miliar ini. Abastari dari LSM P3SS Provinsi Sumsel minta kepada Tim audit BPK, bahkan KPK untuk turun ke lapangan. Karena kata dia ada dugaan kuat pelaksanaan Proyek Provinsi Sumsel ini ada merugikan negara.
(Tim Berita)
Posting Komentar