Pali dutaonline.co.id Rapat Paripurna ke XV DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rapat ke II dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun 2022, molor dan di skor sampai pukul 19.00 WIB.
Pantauan awak media, Rapat paripurna yang dibagikan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) PALI semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB pada Selasa (23/11/2021) molor.
Sekitar pukul 15. 19 wib Ketua DPRD PALI, Asri Ag, memasuki ruangan sidang dengan bersama anggota DPRD PALI dan di hadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Sementara Wakil Bupati PALI, Soemarjono, memasuki ruangan rapat paripurna Pukul 15. 34 WIB.
Rapat yang menentukan kebijakan rakyat untuk tahun 2022 di buka langsung oleh Ketua DPRD PALI, Asri Ag, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan), Usmanto, dan jumlah anggota DPRD PALI yang hadir 20 orang dari 25 orang anggota DPRD PALI.
Rapat Paripurna tersebut di warnai dengan instruksi dari para wakil rakyat PALI. Pasalnya mereka belum mendapatkan RKA Tahun 2022.
“Instruksi pimpinan kami dari Fraksi Partai Demokrat kerena belum menerima RKA (Rencana Kerja Anggaran tahun 2022). Dewan harus tahu dan publik harus tahu sampai saat kami belum menerima RKA, bagaimana kami menyampaikan pandangan fraksi bahan RKA belum kami terima. Kami minta paripurna ini di skor, ” Ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Ubaidillah, dari fraksi Partai Demokrat.
Senada juga disampaikan oleh politisi PKS, Edi Eka, mengatakan agar rapat paripurna di skor karena belum menerima RKA setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta rapat skor.
Menanggapi instruksi itu, Ketua DPRD PALI, Asri Ag, membenarkan pihaknya belum mendapat RKA Tahun 2022. Oleh sebab itu Asri menyerahkan rapat paripurna ke forum di skor atau dilanjutkan. Dan Anggota DPRD PALI menjawab secara lantang untuk di skor.
“Jadi Pak Ubai benar RKA sampai detik belum kita terima, tapi kita musyawarah. Namun kita serahkan pada forum rapat ini, setalah forum rapat menyatakan di skor. Maka kita skor selama 3 jam dan mulai pukul 19.00 WIB, untuk menunggu RKA, ” tambah Politisi PDIP.(sr95)
Posting Komentar