Ketua DPD LSM Bakornas Sumsel Menilai, Kabid Dinas Pertanian Empat Lawang Terkesan Menutupi Informasi

Empat Lawang DO.co.id - Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BAKORNAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menilai Dinas Pertanian kabupaten Empat Lawang, terkesan tidak transparan dan menutupi informasi.

Mengapa tidak, Pasalnya Lembaga Badan Anti Korupsi Nasional ini melayangkan surat permohonan Informasi terhadap Dinas Pertanian tersebut, terkait kelompok Tani Desa Padang Bindu dan Desa Bandar Agung Kecamatan Pasma Air Keruh.

Namun sudah hampir tiga pekan, surat permohonan yang disampaikan oleh ketua DPD LSM Bakornas itu, hingga saat ini tak kunjung dibalas oleh Dinas Pertanian Empat Lawang, baik secara lisan maupun tertulis.

Menurut Feri Indra Leki, ketua DPD LSM Bakornas Provinsi Sumatera Selatan, ada tiga poin yang diminta jawaban dari Dinas Pertanian Empat Lawang, yakni:

1.Proposal kelompok tani desa Padang Bindu dan bandar agung

2.Dokumen serah terima antara dinas pertanian dan kelompok tani

3.Dokumen surat perjanjian antara dinas pertanian dan kelompok tani

"Sudah hampir 18 hari sampai saat ini tidak bisa memberikan dokumen yang dimaksud," ujar Feri Indra Leki ketua DPD LSM Bakornas Sumsel melalui rilis tertulis pada Jumat (19/3/2022).

Lanjut Feri, sebelumnya Kabid Pertanian Empat Lawang, saudara Sanfras menjanjikan bahwa hari Senin tanggal 14 Maret 2022 documen jawaban itu sudah bisa diberikan, tapi kenyataannya sampai sekarang belum diterima oleh Bakornas.


Padahal menurutnya, informasi publik itu sangat penting, sesuai UU PP 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat.

"Kami dari DPD LSM BAKORNAS akan tetep meminta sop copy dokumen tersebut sesuai isi surat yang sudah kami layangkan," tegasnya.

Sumber: Rilis DPD LSM Bakornas Sumsel 

editor red



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama