Pali do.co.id Rapat permasalahan aset bermasalah antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dengan Pemerintah Kabupaten PALI yang di fasilitasi provinsi Sumtera selatan berjalan alot . Rapat tersebut di pimpin langsung inspektur Daerah Provinsi Sumatera selatan yang di gelar di ruang rapat Bina Praja kantor Gubernur Sumatera selatan ,Rabu 2/3.
Di ketahui aset seluas 401 Ha merupakan kerjasama Perusda PDSPME dengan PT Pemdas Agro Citra Buana menjadi kebun sawit yang terletak dalam wilayah Kabupaten PALI beberapa lalu di tinjau satgas Korsupga (koordinasi supervisi pencegahan ) KPK wilayah II Sumatera
Hasil pertemuan tersebut sampai saat ini belum bisa di simpulkan namun pertemuan yang di fasilitasi Provinsi , jelas Kartika Yanti SH.MH sekretaris Daerah PALI .Acara hari ini juga merupakan tindak lanjut rapat Korsupga Wilayah II KPK saat rapat di Kabupaten PALI tanggal 22 februari 2022 kemaren dan hari berikutnya juga Korsupga Wilayah II KPK juga telah melakukan Rapat juga dengan Pemkab Muara enim yang di lanjutkan kemudian pada tanggal 25 februari 2022 rapat di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera selatan .ungkap Jaksa aktif yang di perbantukan di Pemda PALI ini
Masih menurut Kartika Yanti kita saling menghargai dan penuh kehati-hatian bersikap karena bagaimanapun dua Kabupaten ini dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan . Hasil rapat tersebut yang menyimpulkan pihak Provinsi kita belum tahu isinya.jelas Kartika Yanti
Sedangkan agenda minggu depan kita Kabupaten PALI dan pihak provinsi akan melanjutkan ke
Ditjen OTDA Kemendagri di lanjutkan kemudian Kabupaten Muara enim terus Provinsi juga ke di Ditjen OTDA Kemendagri hari berikutnya, jelas Sekretaris Daerah PALI yang baru di lantik beberapa minggu ini .
Sementara itu Inspektorat Provinsi Sumsel Bambang Erwinsyah, SE. AK.AC di hubungi via ponsel belum menjawab .
Rapat tersebut di hadiri Koordinasi Survevisi dan pencegahan KPK wilayah II Sumtera Alfi Rahman Waluyo Pc
Di ketahui alotnya penyerahan aset tersebut yang selalu menemui jalan buntu, KPK melalui Koordinator Survevisi dan pencegahan wilayah dua Sumatera Selatan menjemput bola menengahi permasalahan aset tersebut. Hal itu dibuktikan dengan melakukan peninjauan di lokasi lahan belum lama ini.
“Kami dari Survevisi dan pencegahan wilayah dua Sumatera Selatan terus berkeliling di kabupaten/kota dalam hal koordinasi dan pencegahan. Nah terkait di PALI muncul adanya permasalahan aset ini. Padahal menurut undang-undang aset tersebut harusnya sudah diserahkan. Untuk itulah kita akan pelajari apa penyebabnya. terang, Alfi Rahman Waluyo Pc saat koordinasi ke Pemkab Muara enim .(Sr95)
Posting Komentar