Masyarakat Sidamanik Dan PPSI Tuntut PTPN IV Medan, Konversi Kebun Bah Butong Di Batalkan

Simalungun.DO.co.id Masyarakat Kacamatan Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara bersama Perkumpulan Par Sidamanik Seluruh Indonesia (PPSI)  kembali mendatangi Kebun Bah Butong Kec Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara Selasa 28/6 dengan tujuan menuntut konversi dibatalkan yaitu tanaman teh ke tanaman sawit. 

A. Siallagan dari PPSI sebagai Orasi bersama masyarakat di depan Kantor Kebun Bah Butong Kacamatan Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara mengajukan 10 tuntutan (Red sebelum nya tuntutan telah dikirim ke Menejemen PTPN IV Medan) 

Selanjutnya di tengah tengah masyarakat ber unjuk rasa ikut ber orasi Pangulu Nagori Tiga Bolon Marisno Sitio, kami masyarakat  

tak mau menerima dampak konversi penanaman teh menjadi sawit. Sekitar Jam 15 Wib pihak menejemen Perkebunan Bah Butong menerima utusan masyarakat dan PPSI untuk duduk bersama .Pihak Kebun  

menerima semua tuntutan mereka dan akan mengajukan ke pihak Kantor Direksi di Medan. 

Sekjen DPP PPSI. Bongaran Nainggolan setelah mendapatkan jawaban dari Kebun Bah Butong bahwa tidak bisa memberikan jawaban secara tertulis tentang  

pembatalan konversi Kebun Teh menjadi Kebun Sawit menjelaskan kepada masyarakat ,kita kembali turun ke Kantor PTPN IV Medan ucap Nainggolan. 

HUMAS Kebun Teh Bah Butong Kec Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara Rafi didampingi SPBUN Kebun Teh Bah Butong Supriadi mengatakan, semua tuntutan masyarakat akan diajukan ke Kantor PTPN IV Medan, selanjutnya nanti hasilnya akan di berikan kepada awak media ujar nya. 

TO Simbolon SH tokoh masyarakat Kecamatan Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara diminta tanggapan tentang unjuk rasa masyarakat Sidamanik Kec Sidamanik Kab Simalungun Sumatera Utara ke Lahan seluas 157 ha yang mana di rencanakan di konversi dari tanaman teh menjadi sawit bisa mengakibatkan banjir ujarnya. 

Menurut nya masyarakat akan kembali turun ke lokasi atau bila penting ke Pemkab Simalungun atau DPRD Simalungun dan DPRD Sumut ujarnya. (S. Hadi Purba TBK)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama