Andi leo, aktivis muda sumsel meminta BPBD OKI untuk transparan mengenai anggaran pencegahan dan penyelamatan bencana TA 2022

OKI, Dutaonline.co.id  - Aktivis Sumsel Andi Leo, menegaskan dalam proses penggunaan dana negara sangat penting, karena mampu mendeteksi dan mengkoreksi terhadap penyimpangan dalam penggunaan dana negara. Ni

“Karena proses penggunaan dana sejatinya dimulai sejak proses perencanaan sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan.  Semuanya harus diawasi agar transparansi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan,”  katanya.

Dikatakan Andi leo, dana yang di kucurkan oleh Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2022 mengelontorkan dana milyaran rupiah untuk pelaksanaan kegiatan. Penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan Rp.229.177.000.  Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Rp.724.924.000 serta Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Rp.1.347.705.000 patut untuk di awasi.

"Pengawasan terhadap pelaksanaan 3 (tiga) kegiatan tersebut harus kita pantau.  Selain penegakan hukum juga peran aktif dan dukungan masyarakat dalam mengawasi kegiatan badan publik sangatlah penting." Ungkapnya.

Menurutnya penggunan dana negara harus merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Dan uu No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi fublik.

"Dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan negara pasca pandemi maka dari itu kami meminta pihak BPBD untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka terhadap publik." Pungkasnya.

Saat di konfirmasi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Listiadi Martin, S.Sos,. MM. Melalui Kabid bencana Fahrul menjelaskan.

Dana itu diperuntukkan untuk penanggulangan bencana Covid19 dan sehubungan hingga saat ini belum ada warga yang meninggal akibat Covid19 jadi dana tersebut baru di terpakai sebesar Rp.10 juta rupiah dan sisanya masih di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).(Asmadi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama