Merasa Tertipu 43 Juta Joni Saidil Melaporkan Abhend Casanova Ke Polisi

Pali DUTA online.co.id Merasa dirinya di tipu, Joni Saidil (50) warga Desa Betung Selatan Kecamatan Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan melaporkan Abhend Casanova bin Abip ke Mapolsek Penukal Abab dengan nomor surat tanah terima laporan pada tahun 2014 yang lalu 


Kepada awak media Joni Saidil  mengatakan dulu saya melaporkan si Abhend Casanova itu ke Polsek Penukal Abab  pada tahun 2014 tapi bukti laporan saya itu sudah hilang,
Nah pada waktu itu Abhend Casanova ini pinjam sertifikat rumah dan kebun karet saya pinjam uang di Bank BRI unit Betung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, karena berteman jadi saya percaya saja dengan si Abhend ini,jelas Joni
Saat  ini kabur entah kemana rimba orang ini,saya cari kesana kesini tidak juga ketemu,di hubungi via Handpone pribadi tidak pernah di angkat, sekarang nomornya handphone nya tidak aktif lagi,

Orang tuanya si Abhend Csn tidak mau tau sepertinya tidak perduli dengan masalah anaknya sudah menipu saya ini pihak Bank BRI terus menagi  saya terus, dulu saya pegang gadai kebun karet Abhend Casanova sebanyak Rp 30 juta rupiah,tapi kebun karet itu tidak ada,kata orang sudah jual oleh si Abhend itu ucapnya

Ditambahkan Joni lagi sekarang tinggal 43 juta lagi di Bank BRI itu, semua itu aku yang bayar di Bank BRI,saya dan istri saya cari uang susa susa untuk bayar di Bank BRI, sementara orang tua nya tidak mau tau masalah utang anaknya ini, alamatnya saja tidak mau kasih tau saya pak....!!!

Saya sengaja laporkan si Abhend Casanova ini ke polisi biar ada kejelasan dan pertanggung jawabannya pinjam uang di Bank BRI itu 

Akibat kejadian itu saya mengalami kerugian karena sertifikat rumah dan kebun karet saya, Abhend Csn pinjam uang Bank BRI  sekarang tinggal 43 juta rupiah lagi di Bank BRI itu, sertifikat rumah dan kebun karet itu masih di Bank BRI ujar Joni dengan wajah yang lesu minggu(6/11-2022) #red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama