PEP Adera Flied Diduga Sengaja Mengubur Ribuan Barel Limbah Minyak Mentah

poto warga Desa Panta Dewa menunjukkan lokasi bekas limbah minyak mentah di kubur dan dibiarkan oleh pihak PEP Adera Flied

DUTAonline.co.id Pali setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah sekitar wajib memperhatikan wilayah sekitar area dampak dari perusahaan tersebut,seperti mahluk hidup dalam sungai maupun darat, wajib menjaga habitat yang berada di sekitar area perusahaan itu sendiri.

" Namun hal tersebut tidak diindahkan dan  diperhatikan oleh PEP Adera Flied yang beroperasi di wilayah Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi lokasi pengeboran Dewa 09," menurut," Edi Kasno alias Kasman Warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Provinsi Sumatera Selatan Indonesia," ya mengatakan," PEP Adera Flied di duga sengaja mengubur limba bekas minyak mentah bertahun tahun lamanya terkubur dalam dilokasi tersebut," tempatnya di lokasi Dewa 09 Desa Panta Dewa," kata Edi Kasno

Ditambahkan lagi oleh," Edi Kasno mempertanyakan terkait dengan dugaan sengaja mengubur bekas limba bekas minyak mentah di lokasi Dewa 09 tersebut bekas sumur produksi migas di Pertamina EP Adera Flied (PEP Adera Flied) Heard of ComRel Zona 4 menyampaikan dan mempertanyakan," mengapa tidak melakukan pembersihan dan pengangkutan bekas limba minyak mentah di lokasi Dewa 09 dengan mengajukan anggaran ke SKK MIGAS terkait limba minyak mentah tersebut.
  "jangan seperti ada pembiaran oleh pihak PEP Adera Flied terhadap limba bekas minyak mentah di lokasi Dewa 09."kami akan segera menyurati menteri ESDM RI,Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup RI dan perwakilan SKK MIGAS Sumbagsel Bupati Pali, Ketua DPRD Pali dan Dinas LH kabupaten Pali nantinya," ujar Edi 

" Ditambahkan Edi Kasno lagi saya menyampaikan dan mempertanyakan kepada pihak PEP Adera Flied," kenapa tidak melakukan pembersihan dan pengangkutan limba bekas minyak mentah di lokasi Dewa 09 itu dan mengajukan anggaran untuk biaya operasional pembersihan dan pengangkutan limba bekas minyak mentah tersebut

" Limba bekas minyak mentah itu sudah sekian lama tidak sentuh sama sekali seperti ini warga diarea yang terkena dampak dari pembiaran in, akibatnya tanah akan terkontaminasi oleh limba bekas minyak mentah dugaan sengaja dikubur seperti itu," ucap Edi Kasno

" Edi Kasno alias Kasman sangat menyayangkan hal ini tidak adanya perhatian atau tindakan dari pihak PEP Adera Flied," terhadap kehidupan tanaman tumbuh dan kerusakan tanah akibat diduga sengaja mengubur limba bekas minyak mentah di lokasi sumur pengeboran di Dewa 09 itu," tutur Edi Kasno

" Berdasarkan UU No,32 th 2009 tentang lingkungan hidup, UU No 22 th 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Peraturan pemerintah. No 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limba B3.
" Dengan hal diatas," maka jelas perusahaan menyalahi aturan," tegas Edi Kasno

" Hal senada diungkapkan," Ono warga Desa panta Dewa yang kebun karetnya banyak limba bekas minyak mentah disebabkan pengeboran tempat lalu,di lokasi Dewa 09,saya berharap kepada pihak PEP Adera Flied," untuk segera membersihkan dan mengangkut limba bekas minyak mentah di area kebun karet saya ini,saya dan istri tak tahan menghirup bau yang menyengat seperti ini setiap hari.

" Jangan lah seperti ini limba bekas minyak mentah itu di biarkan begitu saja,lama bertahun tahun di biarkan dugaan kami ini sengaja di kubur dan dibiarkan di lokasi Dewa 09 ini ," cetus," Ona

" Sementara itu pihak PEP Adera Flied (Heart of Comrel) Zona 4 Bu Tuti Dwi Patmayanti," saat di hubungi via Handpone pribadi melalui WhatsApp menjawab," saya lagi istrahat pak, sebaiknya komparmasi pak," Erwin saja, balasan dari Bu Tuti Dwi Patmayanti

Erwin juga saat di hubungi via Handpone pribadi melalui WhatsApp nya menjawab ," oke nanti kita kasih tau Adera,biar tau dokumen dulunya balasnya saat di hubungi via Handpone pribadinya (tim berita)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama