Andi Leo Kritik Disdik OKI Lebih Transparan Terkait Penyaluran DAK 2022

     DUTA online Co.id

OKI Terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 pengadaan Chromebook yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Ogan Komering Ilir (OKI) diduga tidak sesuai penyalurannya, aktivis muda Andi Leo angkat bicara. 

Andi Leo mengatakan, Disdik OKI dianggap kurang transparan perihal penggunaan dana anggaran negara yang bernilai fantastis. 

Aktivis sekaligus putera daerah tersebut juga mengatakan, transparansi merupakan salah satu cara agar warga mengetahui kinerja instansi terkait penggunaan anggaran negara.

"Tentunya diperlukan keterbukaan agar mampu mendeteksi dan mengoreksi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara," tegas Andi Leo, Jumat (23/12/2022).

Keterbukaan yang dimaksud Andi Leo, dimulai sejak proses perencanaan sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan.  

"Semuanya harus diawasi agar transparansi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” katanya.

Ia juga menegaskan, seharusnya pihak Disdik memberitahukan kepada publik terkait sekolah-sekolah yang menerima bantuan. 

"Dari sekolah-sekolah tersebut nantinya akan terlihat kriteria sekolah penerima bantuan. Terlebih lagi perbedaan jumlah ataupun bentuk penyaluran yang diberikan tentu akan terlihat," tegasnya. 

Ditambahkan Andi Leo, penggunaan dana negara harus merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Pengawasan ini dilakukan agar meninimalisir bentuk KKN serta penyalahgunaan anggaran yang mungkin akan di lakukan oleh oknum-oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi atau golongan serta membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan negara. Maka dari itu kami meminta pihak Disdik OKI untuk menyampaikan informasi ini secara terbuka terhadap publik," pungkasnya. 

Dari pemberitaan sebelumnya, Disdik OKI menyebutkan pihaknya telah menyalurkan 15 unit laptop Chromebook, 1 unit proyektor, 1 unit wireless router, dan juga 1 unit ke beberapa sekolah di Kabupaten OKI.

Namun terlihat berbeda dengan adanya pernyataan dari salah satu Kepala Sekolah yang mengatakan, pihak sekolah hanya menerima bantuan berupa laptop Chromebook saja. 

Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kerja Pendidikan Romli beberapa waktu lalu menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut sudah disalurkan sesuai aturan yang ditentukan dari pusat.

" Romli menjelaskan, sebanyak 150  Sekolah Dasar ( SD )  di Kabupaten OKI menerima bantuan Cromebook," ucapnya singkat.

Ia juga mengatakan DAK 2022 non Fisik senilai lebih kurang 18,7 M tersebut telah disalurkan dengan baik sesuai ketentuan peraturan pusat. 

Namun Romli belum memberikan keterangan terkait kriteria sekolah penerima bantuan dan sekolah mana saja yang telah menerima bantuan tersebut. ( Gani Asmadi )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama