Terkait Berita Honor Linmas Betung Barat Belum dibayar, Ini Klarifikasi Kades

        PALI DO.co.id 

Sebelumnya terbit berita yang mengatakan honor atau tunjangan Linmas Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI tahun 2022 belum dibayar oleh pemerintah hingga pergantian tahun, dan beberapa orang linmas mengancam akan mendatangi kantor Bupati bilah awal Januari honor belum juga dibayarkan.

Ini beritanya: https://faktual.news/honor-linmas-betung-barat-belum-di-bayar-ancam-datangi-kantor-bupati/

Menanggapi berita tersebut, kepala Desa Betung Barat, Rozali.A.Md, melayangkan surat klarifikasi disertai  bukti SK, menegaskan bahwa orang-orang tersebut bukan lagi linmas aktif atau sudah diganti dengan linmas baru sesuai SK,

"Sehubungan dengan adanya tuntutan Linmas Desa Betung Barat yang lama, atas diterbitkannya SK Pengukuhan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 Kepala Desa Betung Barat melakukan seleksi Linmas Desa Betung Barat tahun 2022 yang baru atas dasar:

1. Linmas Desa yang lama tertanggal 1 januari sampai dengan sekarang tidak pernah hadir di kantor Kepala Desa Betung Barat dan patroli malam sesuai dengan daftar hadir dan Kepala Desa Betung Barat sudah membuat panggilan ke 2 (Dua) terhadap 7 (Tujuh) Linmas Desa yang tidak hadir kekantor Desa dan patroli malam

2. Terkait dengan ketidak hadiran Linmas Desa yang lama di kantor Kepala Desa Betung Barat dan patroli malam, maka Kepala Desa Betung Barat melakukan penjaringan Linmas Desa yang baru tahun 2022, sesuai dengan petunjuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020

3. Pada tanggal 10 januari 2022 rapat kinerja Linmas Desa Betung Barat yang lama. (Berita Acara Dan Daftar Hadir Terlampiri 4. Penjaringan Linmas Desa Betung Barat Tahun 2022 dilakukan secara

terbuka bagi warga masyarakat yang memenuhi persyaratan (Pengumuman Terlampir)

5. Kepala Desa Betung Barat menetapkan Linmas Desa Betung Barat Tahun 2022 sesuai dengan berita acara penetapan Linmas Desa Betung Barat Tahun 2022 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Betung Barat tertanggal 11 januari 2022 (Berkas Terlampir)

6. Berdasarkan berita acara penetapan hasil seleksi berkas Linmas Desa Tahun 2022, Kepala Desa menerbitkan SK Penetapan Linmas Desa Betung Barat bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Betung Barat: (SK Terlampir)

7. Dari hasil SK Penetapan Kepala Desa Betung Barat masih banyak Linmas Desa yang tidak melaksanakan tugas maka dilakukan revisi SK Sebanyak 2x revisi. (SK Terlampir)

Demikian surat penetapan Linmas Desa Betung Barat Tahun 2022, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Betung Barat, 27 Mei 2022"bunyi isi SK.Menyimak dari SK tersebut dapat disimpulkan bahwa 7 orang Linmas yang membuat pernyataan di media pada Selasa (04/01/2023) itu bukan lagi linmas aktif.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama