Muara Enim, DutaOnline.co.id
Dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU ), Kades di tiga kecamatan yakni Kecamatann Lembak, Belida Darat dan Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah Desa yang bersih bebas dari Korupsi Kolusidan Nepotisme ( KKN ).
Acara penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Aula kantor camat Lembak Senin ( 20/03/2023 ).
Penandatangan MoU yang dilakukan oleh Kajari Muara enim bersama perwakilan Ketua Forum Kades tiap kecamatan siang itu, disaksikan oleh pj Camat Lembak Didi Haryanto SKom, Perwakilan Kejari Muara enim, Kasi Pidum Ade Rachmad Hidayat SH MH, Palito Hamunangan SH, Wiji Kunintan Hamungkasi SH, Salamun Fajri, Dinas PMD masing -masing kecamtan dan kepala inspektorat Kabupaten Muara enim.
Usai menandatangani nota kesepakatan tersebut, Kajari Muara enim menegaskan dalam sambutannya bahwasanya perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, akan tetapi sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kades khususnya agar terhindar dari tindak pidana perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Pj Camat Lembak dalam kesempatan itu berharap melalui penandatangan MoU ini dapat terselenggara Pemerintahan Desa yang memang benar-benar bersih, akuntable, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme terhadap penggunaan dana Desa dalam pelaksanaan pembangunan di Desa sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Nampak hadir dalam penandatangan MoU siang itu, jajaran Dinas kecamatan dan pegawai kecamatan para Camat sekaligus seluruh Kades Tiga Kecamatan yakni Lembak, Kecamatan Belida Darat dan Kecamatan Kelekar. ( MRJ )
Posting Komentar