Sepuluh Hari Naik Turun Bukit Satu Pelaku Penyerangan Polisi Empat Lawang Berhasil Di Tangkap

Empat Lawang dutaonline.co.id dutaon Satreskrim Polres Empat Lawang ,Yang bantu oleh Jatanras Polda Sumatra  Selatan (Sumsel), Kini telah berhasil menangkap(1)satu orang pelaku  kasus (5)lima  anggota polisi  Yang di serang oleh puluhan warga desa lubuk puding ,Kecamatan Ulu Musi  kabupaten empat lawang,Minggu (23/7/23).


Terungkapnya peristiwa pelaku yang terlibat dalam kasus penyerangan kepada (5)lima anggota polisi ,Yang terjadi pada hari Rabu(12/7/23) yang sempat viral di media sosial kini sudah mendapatkan titik terangnya,


Dari informasi yang himpun oleh wartawan,Diketahui pelaku yang bernama Marzuki(29)warga desa lubuk puding baru kecamatan ulu musi kabupaten empat lawang , Adalah kaki tangan bandar narkoba dan berprofesi sebagai seorang sopir.


"Kapolres Empat lawang melalui kasat Reskrim ,AKP M Tohirin saat  di bincangi wartawan mengatakan,Satu pelaku ini berhasil kami tanggap saat  ia bersembunyi rumahnya,Saat dilakukan penyergapan pelaku mencoba ingin mengadakan perlawan dan mencoba ingin melarikan diri ,Namun berhasil kami atasi katanya,


Dari pengakuan pelaku Marzuki ini yang  melemparkan batu ke mobil anggota Polsek Ulu musi bersama oleh rekan pelaku lainya, Dengan melemparkan batu dan kayu sehingga mobil tersebut mengalami rusak cukup parah ucapnya,


"Saat ini kami sudah mengantongi identitas otak dalang dari pelaku Penyerangan serta pelaku lainya,Pelaku dengan inisial D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku Penyerangan dan pengeroyokan saat itu tegasnya,


"selama kurang lebih (10) sepuluh hari kami melakukan perburuan para pelaku hingga dapatkan (1) satu dari pelaku ,Dan kami dari pihak kepolisian akan tetap berupaya memburu para pelaku lainya,


Sambung Tohirin"Sekarang ini pelaku yang bernama Marzuki (29) ini sudah kita amankan di Mapolres empat Lawang untuk dilakukan proses tindak lanjut pendalaman atas kasus penyerangan dan pengeroyokan polisi ini pungkasnya (Editor Dharmawan SE / Pewarta Tarmizi Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama