Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi "SRIKANDI" Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Di Kabupaten PALI

PALI dutaonline.co.id- Ketika dikonfirmasi Awak Media di ruang kerjanya Kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan  yang Beralamat di Jalan Benakat Raya Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera - Selatan (Sumsel) Jum'at (28/7/2023) 


"Drs Supawi Bakir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI Mengatakan :

"Tidak bisa tidak, Suka tidak Suka,  Sistim Administrasi Pemerintah Berbasis Elektronik " Srikandi" akan sampai di Kabupaten PALI

Sesuai dengan peraturan 3 Kementerian, Kemendagri, Kemenkominfo dan Arsip Nasional,


"Serta sesuai degan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), maka kami telah mengusulkan penggunaan Srikandi ini pada bulan Februari 2023.


" Syarat utama Aplikasi Srikandi ini adalah menggunakan TTE (Tanda Tangan Elektronik).

Sehingga seluruh administrasi, surat menyurat, dokumen serta Adminstrasi lainnya, baik antar Dinas maupun pimpinan seperti Sekda, Wakil Bupati maupun Bupati dan Kepala OPD secara online dan  menggunakan TTE ini,"Katanya.


" Hal ini akan menghasilkan efektifitas, efisiensi, tidak terkendala oleh jarak dan waktu.


"Disampaikannya , "Telah kami usulkan untuk  Kabupaten PALI, sehingga penanda tanganan MOU terjadi tanggal 25 juli kemaren untuk 2 Provinsi dan 19 Kabupaten Kota lainnya di Indonesia dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta.


"Dan derencanakan pada bulan September 2023 ini akan di Louncing Aplikasi Srikandi tersebut dan secara resmi adminstrasi Pemkab Pali dilaksanakan secara Online.

" Dan seluruh Kepala Dinas dan Pejabat Lainnya  di Pemerintah Kabupaten  PALI sudah menggunakan tanda tangan Elektronik melalui Aplikasi Srikandi ini.  

"Ujar  Sepawi Bakir Kepala Dinas  Perpustakaan Arsif Dan Dokumentasi (Editor Dharmawan SE / Pewarta Jeri Hardiansyah)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama