Ketua Umum, OMBB Minta Kejati Bengkulu untuk Menindak Lanjuti Laporan Dana DD Bengkulu Utara

Bengkulu Utara dutaonline.co.id- Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu OMBB M.Diamin minta agar Kejaksaan Provinsi Bengkulu (KEJATI) menindak lanjuti laporan Dana Desa di Bengkulu Utara terkait, program pembangunan Desa Tahun angaran 2016 sampai dengan anggaran 2020, Kamis (10/8/2024).


Kegiatan yang dilaporkan Ormas Maju Bersama tersebut yaitu kegitan yang mengunakan anggaran dana desa yang ditafsir lebih kurang sebesar 800 juta, dari beberapa kegiatan yang ada dan diduga telah merugikan keuang Negara, karena kegiatan tersebut terkesan tidak ada tindak lanjut, dan tidak ada yang berani melaporkannya, 


Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu M. DIAMIN saat dikomformasi membenarkan bahua telah melaporkan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara ke kejaksaan tinggi Bengkulu (KEJATI ) terkait Desa mana yang di laporkan nanti kita lihat saja, surat panggilan nya nanti juga akan tau sendiri ,"ujar nya 


Di tambahkan nya lagi, kita percayakan kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka memproses dengan hukum yang berlaku, kita selaku kontrol sosial, wajib melaporkan jika ada dugaan, penyalahgunaan angaran, tutupnya(Editor Dharmawan SE / Penulis Yoyon Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama