Pastikan Bukan Stunting UPTD Puskesmas,DPRD dan Unsur tripika Cek Anak Penderita Gizi Buruk di Desa Midar

Muara Enim – Dutaonline co.id

Kabar anak penderita gizi buruk di Kecamatan Gelumbang yang telah di viral kan oleh warga desa Midar beberapa pekan lalu. Telah menyita perhatian publik.


Kepala UPTD Puskesmas Gelumbang Fitri Sujariah, S.ST., M.Kes., didampingi Kepala desa (Kades) Midar Sumnani,DPRD Kabupaten Muaraenim Mukarto SH , Dokter RS Gelumbang dan unsur Tripika Kecamatan Gelumbang, Sabtu, 26 Agustus 2023. Telah mendatangi langsung rumah orang tua anak penderita gizi buruk di desa Midar.


Kabar ini, disampaikan Kepala Desa Midar kepada wartawan pada Sabtu, 26 Agustus 2023.


Menurut Sumnani , di desanya itu, (desa Midar) ada tiga orang anak yang mengalami gizi buruk. ” Tiga orang itu ialah, Yopan usia 7 tahun 5 bulan, dan Iyas usia 6 tahun 2 bulan dan M.yusup triali usia 6 tahun 5 bulan.


Dia menyebut kondisi kesehatan keduanya telah diperiksa langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Gelumbang.


“Berdasarkan Indeks Masa Tubuh (IMT) status gizinya Yopan kurang baik, kalau Iyas status gizinya baik.” Kata Fitri Sujariah saat dibincangi wartawan.


Dia mengaku, bahwa kondisi kesehatan Kedua anak tersebut tidak termasuk dalam kategori Stunting.


“Stunting itu anak berusia 0-59 bulan (Dibawah usia 5 tahun). Ciri-cirinya, tinggi badannya tidak sesuai dengan usia tumbuh kembangnya. Diagnosa sementara dari dokter Kedua anak ini mengalami Suspek Cerebral Palsy atau lumpuh otak, sehingga mengganggu pertumbuhan dan perkembangan kesehatannya.” Ungkap


Mukarto SH Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim memberikan arahan kepada Masyarakat desa midar agar kiraya Selalu Berkomunikasi dengan pemdes setiap ada hal yang meyangkut pelayanan agar pemdes bisa melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,Angota DPRD Kabupaten Muaraenim ini memberikan Bantuan kepada yopan anak dari Darmawan dan Pandalita Sepatu terapi supaya kedepanya yopan Bisa  Sembuh dan Berjalan seperti anak anak lainya."ungkap (suprik)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama