Kadiv Humas DPP LSM BAKORNAS Geram GALIAN C Ilegal Marak Tak Tersentuh Hukum, di Pagar Alam SIAPA YANG BEKINGI

Pagar Alam - Sumatera Selatan.do.co.id

Leluasanya para mafia tambang dalam mengeruk kekayaan alam khususnya material BATU di wilaya kota pagar alam menimbulkan tanda tanya masyarakat akan sosok kuat dibelakang aktivitas tersebut.


Beberapa Galian C ilegal terus melakukan Eksplorasi disungai-sungai yang ada di di Wilaya Kota Pagar alam Sumatera Selatan. Contohnya Galia. C di Aliran Sungai Endikat di Wilaya desa bandar Kecamatan Dempo Selatan 


Menurut Laporan Dari Masyarakat, Galian C Tersebut Milik Anggota Dewan Komisi III dari Partai Hanura yang Masi Aktif


” Kami Sudah Melayangkan Surat ke Wali Kota Pagar Alam 04/10/2023, hari ini, Untuk memastikan Galian tersebut masih beroperasi.


Begitupun aktivitas penambangan Galian C ilegal terus beroperasi merusak lingkungan dan tidak berkontribusi ke daerah dalam menyumbang PAD,” pungkas Feri indra leki


Dari temuan Kadiv Humas DPP  LSM Bakornas dilapangan, Galian C yang berada di Desa Bandar Kecamatan Dempo Selatan Kota pagar alam diduga Ilegal.” Ya setau saya selama ini memang ada batu dari Galian C yang di maksud, namun setiap hari masuknya tapi ada satu dua mobil Truk,namun ahir-ahir ini Masi Operasi karena kendalah alat berat ada dua namun satu nya lagi rusak dalam perbaikan,” ujar Masyarakat desa bandar yang Engan disebut namanya.


Feri indra leki menambahkan ia dan tim LSM Bakornas berencana segera  melaporkan Galian C ilegal ke Mapolda Sumatera Selatan jika pihak wali kota Pagar alam tidak mampu menertibkan.” Secepatnya, bilamana tidak ada tindak lanjut maka LSM Bakornas segera  melayangkan surat ke,Polda Sumatera Selatan,”

tutup Feri indra leki pecinta lingkungan kepada awak media, 04 okteber 2023(Editor Dharmawan SE /Red/Tim Media)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama