Mewakili Pasca Aksi Demo Warga Desa Gunung Kembang Kembali Mendatagi Polres Lahat.

Lahat dutaonline.co.id Mewakili masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur kembali mendatangi Mapolres Lahat untuk mempertanyakan tindak lanjut proses hukum atas aksi demo yang dilakukan pada tanggal (02/10) yang lalu. Hal itu disampaikan oleh koordinator, Wakidi pada Media ini, Kamis (12/10/2023).


“Tujuan kami datang ke Polres ini dalam upaya untuk mempertanyakan tindak lanjut proses hukum. Kemudian aksi ini bukan ada unsur lain, tetapi atas desakkan masyarakat Desa setempat,” kata Wakidi.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP, Septa Eka Yanto, SH disampaikan Humas Polres Lahat, Iptu Lispono, SH membenarkan kedatangan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur dalam rangka mempertanyakan tindak lanjut proses hukum.


“Berkas sudah kita terima,Dan dalam waktu dekat pihak Reskrim akan turun ke lapangan untuk mengecek untuk mendapatkan alat bukti. Jika ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan,”terang Lispono.


Sekedar mengingatkan, massa unras dari Desa Gunung Kembang sebagai korlap saudara Chairul dan penanggug jawab saudara Wakidi dengan jumlah massa kurang lebih 500 orang dengan tuntutan :  hentikan operasional galian C di aliran sungai lematang milik saudara Solehan. 


Cabut izin usaha galian C oleh CV. DS Permata yang sudah merusak lingkungan sungai lematang, usut Pungli yang dilakukan oleh saudara kades dan perangkat desa gunung kembang dan non aktifkan kades gunung kembang karena masyarakat di persulit untuk setiap berurusan. (Editor Dharmawan SE /Pers Feri zal Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama