Adanya Kebijakan Membentuk Pol PP Desa Di Mulai Sejak Rezim

                    Duta Online.co.id

Lahat - Bahwa Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pol-PP Desa ini tanggung jawabnya juga tidak bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.


“Yang saya khawatirkan, dibentuknya Pol-PttgP Desa ini hanya untuk kepentingan politik semata. Oleh karena itu, saya menyarankan Pol-PP Desa ini dibubarkan. Atau kalau memang mau diadakan, harus melalui seleksi secara terbuka, agar tidak ada kecurigaan di masyarakat. Selaku masyarakat Lahat, saya berharap Pj Bupati dapat mengambil sikap yang tegas terhadap masalah ini. Pol-PP Desa ini belum layak diadakan di setiap Desa, karena ini hanya akan menghabiskan anggaran saja”, tegasnya, yang nyaris senada dengan pendapat sebelumnya.


Terkait kritikan dan saran elemen masyarakat tentang keberadaan Pol-PP Desa ini, Kepala Dinas Pol-PP, Linmas dan Damkar Kabupaten Lahat, Heri Kurniawan, S. STP, M. Si saat dikonfirmasi via pesan singkat di WhatsApp, Heri belum memberikan jawaban.(Editor Dharmawan SE/Pers Herawan/Ilir/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama