PDAM TIRTA LAHAT DIDUGA TIDAK PROFESIONAL DALAM BEKERJA

Lahat DO.co.id Salah satu warga Penghijauan,Gang Mawar Kelurahan Bandar Jaya,l Kecamatan Kota Lahat Bambang H mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang.


"Pasalnya, penduduk tersebut komplain terkait pembayaran sekaligus denda penggunaan meteran air PAM sebesar Rp. 994.500

",Cak ini Ceritonyo kando, aku ini idak samo sekali masang Air PAM namun tibo - tibo tertanggal 22 November 2023 Pihak mereka Mengantarkan surat tagihan sekaligus dendo, duo rumah sekaligus, rumah sikok nyo rumah adek aku Alm Dedi Susanto, 


Dengan jumlah tagihan sebesar Rp.994.500 selama sepuluh bulan tunggakan tersebut, selanjutnyo ditanggal 26 November 2023 datang lagi surat Pemutusan Air PAM. 

Jadi aku bingung cakmano wong PDAM ini begawe,"


"Terus lagi beberapo hari kemudian dari perusahaan tersebut mengirimkan surat pemberitahuan tagihan dengan denda tertanggal 22 November 2023, terkait pemakaian meteran termasuk denda mulai Februari hingga November 2023.


"Disitulah aku heran cakmano mereka ini biso dak begawe, aku ni idak masang meteran PDAM termasuk kediaman rumah saudara saya bernama Dedi Susanto, kok tibo tibo di tagih" ungkapnya.


Ia menerangkan, disinilah kebingungan selama ini, sumber air semuanya menyedot dari sumur yang berada di samping rumah.


"Selanjut nyo pada tanggal 26 November 2023, dikirim lagi surat pemberitahuan pemutusan penggunaan PDAM. Hal ini menambah bingung saya dan keluarga," jelasnya.


Bambang H meminta, agar sekiranya pihak perusahaan dapat melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu apakah warga memang menjadi pelanggan atau tidak


Tampak salah satu rumah warga Kota Lahat Bambang H, dibuktikan bahwa rumahnya memang benar tidak memasang Air PAM melainkan Air sumur


Pasalnya, penduduk tersebut komplain terkait pembayaran sekaligus denda penggunaan meteran air sebesar Rp 994.500 sekaligus pemutusan aliran air bersih tersebut


"Disitulah aku heran kak, padahal tidak masang meteran PDAM termasuk kediaman saudara saya bernama Dedi Susanto," ungkapnya.


"Jangan ujuk-ujuk mengirimkan surat tagihan pada kenyataannya kami sama sekali tidak memasang, kami berharap agar mereka bekerja secara profesional," 


Ia berharap, kedepannya petugas PDAM terlebih dulu mengecek apakah memang ada, saluran pipa dan meteran sehingga tidak salah paham.


"Pastinya, saya tidak akan membayar tagihan tersebut, karena sama sekali tidak merasa menjadi pelanggan," tegas Bambang H.(Editor Dharmawan SE/Red/Pers Ferdians/Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama