Satsamapta Polres Pali Gencar Laksanakan Kegiatan Patroli Demi Keamanan Wilayah Hukumnya

PALI dutaonline.co.id Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI gencar melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan. Pada Senin (04/12/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Hermanto,A.Md mengambil langkah preventif dengan melakukan patroli di berbagai obyek vital dan area rawan kejahatan di wilayah hukum Polres PALI.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H, yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP Hermanto,A.Md, menjelaskan bahwa kegiatan ini diperkuat oleh tim yang terdiri dari IPDA Hengki, BRIPDA Riwangsyah, BRIPDA Nova Riansyah, BRIPDA Fathur Rahman, dan BRIPDA Muhammad Juniyansyah.

Dalam menjalankan tugasnya, Sat Samapta tidak hanya fokus pada obyek vital, melainkan juga tempat-tempat publik seperti Pasar Inpres Pendopo dan Gelora November. Di Pasar Inpres Pendopo, anggota patroli intensif melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang berkumpul, sebagai langkah antisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata tajam dan balap liar.

"Kami berupaya keras untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. Patroli cegah gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal lainnya adalah salah satu cara kami mewujudkan hal tersebut," ujar Kasat Samapta AKP Hermanto,A.Md.

Tidak hanya sebatas patroli, Sat Samapta Polres PALI juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas. 

Lanjut kasat samapta, anggota Satsamapta juga menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam tindakan pidana yang melanggar hukum, menjauhi narkoba, dan tidak mudah percaya pada berita yang belum tentu kebenarannya, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan Surat Perintah Nomor: Sprin/25/XI/2023 tanggal 1 Desember s/d 31 Desember 2023 sebagai dasar, Satuan Satsamapta akan terus melaksanakan patroli rutin untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten PALI. 

Sat Samapta Polres PALI tetap berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi potensi keributan di tempat umum.(rilis humas polres pali/R95)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama