Dituduh Melakukan Pungutan Liar Penerimaan KPPS, PPK Gelumbang Angkat Bicara.

Muaraenim DO.co.id Maraknya pemberitaan, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa Desa di Kecamatan Gelumbang, melakukan tindakan pungutan liar (pungli) oleh PPS kepada anggota KPPS terpilih (lulus seleksi), disitu disebutkan juga bahwa pungutan ini atas instruksi (perintah) dari PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) Gelumbang.


Ketua PPK Gelumbang Suprik Awalludin dengan didampingi anggota, membantah adanya pungli saat penerimaan KPPS, tidak ada yang namanya pungli, ujarnya pada saat dibincangi Awak media di Kantor sekretariat PPK Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, pada Rabu (10/1/2024)

Suprik Awalludin menjelaskan, bahwa penerimaan KPPS yang dituduhkan sarat dengan pungli, Kami PPK Kecamatan Gelumbang sudah mengadakan rapat koordinasi dan membuat berita acara yang yang dalam berita acara tersebut menyatakan bahwa PPK dan PPS tidak melakukan pungutan liar (pungli) tentang pengrekrutan KPPS Sekecamatan Gelumbang.


Salah satu KPPS Budi haji mengatakan bahwa memang benar tidak ada pungutan biaya, ataupun pungli seperti yang dikabarkan di medsos dalam mengrekrut anggota KPPS diwilayah Kecamatan Gelumbang, kami merasa tidak pernah diminta uang untuk menjadi anggota KPPS, ujar Budi.(red/apa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama