Merasa Tertipu Ratusan Juta Pemilik Toko Emas Ratu Jaya Betung Abab Laporkan Rekan Bisnis Kepolisian

Pali DO co.id 

Pemilik toko Emas Ratu Jaya Betung Abab, Ulan Anggraini melaporkan rekan bisnis yakni intial SL seorang oknum bidan desa yang berada di Kecamatan Penukal ke Polres Pali 

terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan cara jual beli emas yang terjadi pada bulan Desember Tahun 2023 hingga Januari 2024 ini Jum,at(12/01-2024)


Ulan Anggraini,pemilik toko Emas Ratu Jaya Betung Abab, yang berada di Jalan lintas raya Betung Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten Pali, mendatangi Mapolres Pali melaporkan SL seorang oknum bidan desa 

Di menjelaskan Ulan kronologi kejadian yang dialaminya, usai laporannya diterima di SPKT Polres Pali, pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 


",Awalnya kami rekan bisnis jual beli emas tentunya saling menguntungkan pada waktu itu,namanya disingkat saja (SL) Oknum Bidan Desa ini, WhatsApp saya, katanya ,yuk ada orang mau jual 3 suku dengan harga 15 000 000 (lima belas juta rupiah) kirim lah uangnya kata SL saat dia WhatsApp saya,


Karena saya percaya pada SL ini,saya langsung transfer uang sebanyak 15 juta rupiah ke rekening milik SL tersebut, melalui via M-banking pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 12 00,14 menit



Dari 23 Desember 2023 saya transfer uang 15 juta rupiah untuk beli Emas tersebut,hingga saat ini Emas belum juga datang jelas," Ulan


Ditambahkan Ulan Anggraini lagi pada hari Rabu tanggal 27 Desember 2022 SL Seorang Oknum Bidan Desa kembali datang ketoko saya untuk ambil emas sebanyak  5 suku janji bayar dengan harga 20 juta rupiah (dua puluh juta rupiah) berjanji akan bayar keesokan harinya, sayang 1000 kali sayang uang 20 juta tidak pula dia bayar sampai saat ini,

Niat baik saya untuk melancarkan bisnis dia malah di tipu,saya mengalami kerugian untuk yang dia tipu dan gelap itu kurang lebih 43 jutaan, 


belum lagi Emas duluan yang sudah SL ambil di toko, yang sudah SL kriditkan rekan bisnis dia,kini SL sudah mulai banyak alasan dengan Emas yang dia ambil di toko tempo lalu,,saya betul betul tertipu dengan SL ini banyak janji palsu ungkap,"Ulan Anggraini dengan lesuh saat di wawancara wartawan di Mapolres Pali, Kamis (11/01-2024)


"Saya berharap ada penanganan dari Polres Pali dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang menangani (kasusnya). 


Saya yakin kasus ini akan selesai baik sesuai hukum, dan aturan yang ada" katanya


Laporan teregister dengan nomor Laporan STTLP/B-1/05/I/2024/SPKT/SUMSEL/POLRES PALI, (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama