BAWASLU KABUPATEN PALI GELAR SOSIALISASI NETRALITAS ASN TNI POLRI DAN KEPALA DESA

Pali dutaonline.co.id Dalam Mewujudkan Pemilu yang demokratis dan integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten PALI menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN ),TNI dan Polri dan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2024.jum,at (11/10-2024 ) di gedung gema bersama Betung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten Pali 


Kegiatan dihadir Koordinator Pencegahan Seketah Pilkada, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ketua Panwascam Abab ,Kabag SDM Polres Pali , Organisasi Perangkat Daerah Pali, Babinsa Kecamatan Abab,Kapolsek Penukal Abab serta para panitia dan Kepala Desa, Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Pencegahan Seketah Pilkada Bawaslu

Dengan Tema " Netralitas ASN TNI POLRI dan Kepala Desa Serta isu isi negatif dalam pelaksanaan tahapan Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pali Tahun 2024 di Kecamatan Abab Kabupaten Pali 


" Pada kesempatan itu juga Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Abab Edwarsyah dalam sambutannya mengatakan dan menekankan bagi para ASN bahwa netralitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di indonesia.

" Oleh sebab itu pentingnya ASN menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur,adil dan transparan.



" Mari tunaikan kewajiban dan hak negara sebagai warga negara yang baik melalui sikap pelayanan publik yang netral dan melayani bersikap Netral berarti kita ikut menjadi bagian untuk mengingatkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada terletak tahun 2024", ungkapnya

" Sementara Sambutan Ketua Bawaslu PALI Lestrianti Am Keb sekaligus membuka acara tersebut yang diwakili Ferdinand S Kom Kordinator Pencegahan Sengketa Pilkada,  menyampaikan tahapan kampanye sudah di Mulai dari tanggal 25 September yang lalu dan akan berakhir nanti di tanggal 24 November jadi sesuai dengan regulasi yang ada di undang-undang, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN TNI dan Polri serta Kepala Desa sampai kepada pengawasan terhadap sanksi yang diberikan kepada yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.


Tujuan Sosilisasi ini untuk meningkatkan kesadaran,bahwa netralitas adalah tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan sebagai sarana kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.


" Kami sosialisasikan aturan - aturan terkait netralitas dengan undang - undang Pilkada dan Undang - undang ASN,TNI dan Polri Kepala Desa guna menghadapi Pilkada ini "katanya.


Kami berharap pada para peserta hari ini menjadi bagian dalam mengawal tahapan pengawasan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pali demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.(red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama