Bawaslu Pali Menggelar Tes Wawancara Bagi Para Calon PTPS Pilkada Serentak Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati Tahun 2024

PALI DO.co.id menjadi saksi langkah penting dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten PALI (Bawaslu PALI) menggelar tes wawancara bagi para calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dengan tujuan memilih mereka yang akan bertanggung jawab mengawasi proses pemungutan suara di masing-masing TPS.


Di Kecamatan Abab, proses seleksi ini diawasi langsung oleh Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum Pencegahan Partisipatif masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH).Fikri Ardiyansyah, SH, C.Med. Dari 66 pelamar yang sebelumnya lulus administrasi, hanya 37 yang akan diterima sesuai dengan jumlah TPS di kecamatan tersebut. Peserta terdiri dari 42 laki-laki dan 24 perempuan, bersaing ketat dalam wawancara yang menjadi tahapan kunci seleksi ini

Fikri menjelaskan, “Tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam memilih calon PTPS yang akan ditempatkan di tiap TPS. Penilaian dilakukan secara komprehensif, mencakup pengetahuan peserta tentang Pemilu, integritas pribadi, dan kemampuan komunikasi.” Proses ini tak hanya menilai kemampuan teknis calon PTPS, namun juga moralitas dan keseriusan mereka dalam menjaga integritas Pilkada


Sementara itu, di Kecamatan Tanah Abang, proses serupa diikuti oleh 80 orang dari 106 pelamar yang lulus seleksi administrasi. Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, Supri Indrayadi, menyebutkan bahwa dari total pelamar, 32 laki-laki dan 48 perempuan bersaing memperebutkan 48 posisi PTPS yang dibutuhkan di kecamatan tersebut

Tes wawancara di Kecamatan Tanah Abang mendapat perhatian khusus dari Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AM.Kep, yang hadir untuk memastikan jalannya seleksi berlangsung dengan baik. Dalam wawancara singkat, Lestrianti menyatakan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi PTPS. 


"Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, dengan transparansi yang tinggi. PTPS adalah garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, dan kami menuntut mereka memiliki komitmen yang kuat," ungkapnya

Fikri Ardiyansyah menambahkan, integritas merupakan kriteria utama yang akan menentukan terpilihnya calon PTPS. “Kami mencari individu yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki moralitas dan tanggung jawab yang tinggi untuk memastikan pemilu berjalan adil,” tuturnya. Selain itu, Fikri menjelaskan bahwa penilaian wawancara terbagi dalam beberapa aspek, dengan bobot penilaian yang mencakup pengetahuan tentang Pemilu (20%), integritas diri dan komitmen (30%), kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan kepemimpinan (20%), serta pengetahuan tentang muatan lokal (10%).


Seleksi calon PTPS di dua kecamatan tersebut akan berlangsung hingga 22 Oktober 2024. Setelah itu, hasil akhir akan diumumkan beberapa hari kemudian, menandai terpilihnya para pengawas yang akan memegang tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan keadilan pemungutan suara pada Pilkada 2024.


Fikri berharap, melalui proses seleksi yang ketat ini, para PTPS yang terpilih akan mampu menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi. “PTPS yang terpilih nantinya harus bisa menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ini adalah salah satu cara kita menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Sr95/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama