Bawaslu PALI Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Untuk Menyusun Strategi Kerawanan Pada Tahapan Pemilu 2024 DI Kecamatan Abab

Pali dutaonline.co.id Salah satu indikator negara demokratis ialah adanya Pemilihan Umum (Pemilu) yang bebas, Pemilu yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.


Pemilu bukanlah sekadar seremonial pelaksanaan tahapan semata dari awal hingga akhir Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang dilakukan oleh Bawaslu dalam menggandeng Organisasi kemahasiswaan serta Kelompok ormas lainnya dalam memberikan informasi terkait kelembagaan maupun pendidikan politik Pemilu, guna mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas

Hal itu diungkap Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Abab Edwarsyah saat acara kegiatan Sosialisasi pengawasan Partisipatif sebagai upaya dan strategi pengawasan partisipatif yang “bertema Menumbuhkan Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Pemiliha Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan wakil Bupati PALI Tahun 2024 mendatang


Yang diselenggarakan oleh Bawaslu PALI yang bertempat di Gedung Gema Bersama Desa Batung Selatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan Selasa (10/9-2024)

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan sejumlah organisasi pers, OKP, dan Ormas, serta organisasi kemahasiswaan, dan KBO Sat-Intelkam Polres Pali . TNI dan para undangan lainnya

Dalam Sambutan nya Ketua Panwaslu Kecamatan Abab Busairi ” mengatakan, “Saya sangat berharap dengan di undangnya bapak ibu peserta yang terdiri dari OKP, Ormas, Media serta tokoh masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan partisipatif,’ Ungkapnya


Ditambahkan lagi, Ketua Panwaslu Kecamatan Abab “,ungkapkan sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman pengawasan partisipatif bagi para peserta pemilu dan masyarakat pemilih dalam pelaksanaan undang – undang pemilu serta upaya pencegahan dan pengawasan langsung terhadap berbagai tahapan pemilu 2024.


“Lanjut Busairi “,Karenanya dibutuhkan kesiapan yang baik di internal pengawas pemilu, dan adanya pengawasan partisipatif masyarakat, media, OKP, Ormas, dan perguruan tinggi serta kemahasiswaan disaat acara sosialisasi serta membuka tersebut,” (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama