Menurut Arie Suryanto Sebenarnya persoalan ini sudah sering di Sampaikan, bahkan surat terbuka ke presiden di era pemerintahan Presiden Jokowi pun sudah salalu dia lakukan.
Sepertinya persoalan jalan 100 km yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Jambi tidak semestinya berlarut-larut, apabila Al-Haris sebagai gubernur konsisten dalam menyelesaikan persoalan jalan yang rusak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jangan campur adukkan persoalan politik, sehingga kami sebagai masyarakat di korbankan.
Saya hanya ingin menekankan bahwa kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jambi lebih terfokus pada ruas jalan yang menghubungkan 6 kecamatan dengan 49 Desa dan kelurahan yang diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Belum lagi kondisi jalan yang ada di Kecamatan Mendahara Ulu, dimana sudah tiga kali pergantian gubernur Jambi, justru tidak pernah tersentuh perbaikan oleh pemerintah Provinsi Jambi, ada apa?, ini jelas mengundang keprihatinan, bahwa gubernur Jambi, Al-Haris di nilai tidak konsisten.
Selain itu sembilan wakil rakyat dalam hal anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil 6 Tanjab Timur Tanjab Barat, sepertinya hanya ada satu anggota DPRD Provinsi yang terus bersuara, bahkan terjun langsung ke lokasi memantau dan bersama masyarakat ikut melakukan perbaikan, lalu kemana yang lainnya.
Oleh sebab itu saya berharap kepada gubernur Jambi untuk segera melakukan upaya perbaikan di tengah efesiensi anggaran, saya yakin gubernur Jambi memiliki terobosan untuk menyelesaikan persoalan jalan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
(Firdaus Sinrang)
Posting Komentar