Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 Desa Sungai Dusun

DUTA online.co.id

Tanjung Jabung Timur.Pemerintah Desa Sungai Dusun melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa(RKPDes) Tahun 2023.


Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Jum'at 28 Oktober 2022, Bertempat di Aula kantor Desa Sungai Dusun.


Adapun kegiatan musyawarah Desa Penetapan rencana kerja Pemerintah Desa Sungai Dusun  dihadiri oleh ,Kasi PPM Edison Kepala Desa Runi Nadi,ketua ( BPD), pendamping desa,Kadus RT Kepala Pustu serta Perangkat Desa Sungai Dusun.


Kegiatan ini adalah merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Des). musyawarah Desa ini melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menyepakati dan menyetujui skala prioritas pembangunan yang akan di ajukan untuk tahun selanjutnya,Maksud dan tujuan musrenbang desa adalah dilaksanakan nya model perencanaan partisipatif di Tingkat Desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, Lembaga kemasyarakatan, Swasta dan pemerintah Desa/Lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa,Sedangkan tujuan yang hendak di Capai Dengan dilaksanakannya musrenbang desa ini adalah, menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak , Untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang.


Pada kegiatan Musdes RKPDes kali ini Runi Nadi Kepala Desa Sungai Dusun mengharapkan untuk merumuskan dan menetapkan secara bersama-sama sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat nantinya.


"Dalam hal ini Segenap masyarakat dapat merumuskan apa saja yang akan menjadi perioritas yang akan dituangkan dalam APBDes tahun 2023 nantinya."ucapnya Runi Nadi


Ditambahkannya ,adapun yang sangat mendesak kebutuhannya  di Desa Sungai Dusun dan akan  menjadi preoritas yakni jalan dan listrik."tambahnya.


Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatanganan bersama berita acara hasil musrenbang desa , perwakilan peserta, dilanjutkan ketua BPD , kepala desa , serta tokoh masyarakat yang tertuang dalam RKPDes sesuai daftar hadir musrenbang desa.


Firdaus Sinrang

Post a Comment

أحدث أقدم