Pembangunan Peningkatan Jalan Desa Lunas Jaya Menuju Desa Suka Raja Ada Dugaan Indikasi Korupsi Serta Proyek Siluman

PALI dutaonline.co.id Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(Pali) Provinsi Sumatera Selatan telah miliaran rupiah mengelontorkan dana untuk pembangunan seperti gedung RSUD, gedung sekolah gedung Kejari Pali gedung infrastruktur jalan itu semua demi kemajuan Kabupaten Pali serta meningkatkan ekonomi Kabupaten Pali itu sendiri, dengan pembangunan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Pali yang berkualitas berjangka panjang 


Namun tidak seperti pembangunan peningkatan jalan Desa Lunas Jaya menuju Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali,ini ada dugaan indikasi korupsi,batu di amparkan lokasi pekerjaan dugaan batu (patuna) pasir batu tanah ,sudah terlihat jelas dengan kasat mata saja batu campur tanah krokos dan belah, itu dugaan kami batu itu tidak sesuai spesifikasi yang sudah ada di SPK dengan Dinas terkait
Saat investigasi dutaonline.co.id kelapangan mencari data fakta yang akurat dan jelas terkait pembangunan peningkatan jalan Desa Lunas Jaya menuju Desa Suka Raja Kecamatan Tanah Abang, terlihat jelas dengan kasat mata dugaan batu campur tanah batu koral dan belah serta asal jadi 
Kami berharap kepada dinas terkait untuk turun ke lokasi pekerjaan tersebut (Sabtu 25/03-2023 red)

Dilokasi pekerjaan pun tidak terlihat papan informasi tentang kegiatan apa dan dana dari mana pekerjaan tersebut dan diduga proyek siluman pasalnya dilapangan tidak ada papan informasi nya pada hal sudah jelas di UU tentang pekerjaan
Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.


Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014)

Dengan suatu pekerjaan tanpa papan informasi itu ada dugaan ada indikasi mau maling atau korupsi jika pekerjaan tidak pasang papan informasi tentang (kegiatan tersebut red)

Dikatakan Ambi Selaku pihak ketiga rekanan kerja atau pemenang tender proyek mengatakan , Walaikumsalam, maaf pak sebelumnya atas ketidaknyamanannya. Kita baru 1 hari mulai kerja kemaren pak, iya kemarin ada mis komunikasi dg orang lapangan mengenai batu tiba² batu sudah dihamparkan tanpa dikonfirmasi lagi batu seperti apa yg diterima, kalau sudah tau sebelumnya seperti itu juga sebenarnya tidak akan kami lakukan pembongkaran pak.

Sudah kita terima juga  informasi ini, nanti selanjutnya akan dikirim ulang batu yang sesuai pak, kito tambah lagi pak biar tambah padat

Untuk papan proyek kemarin sore  baru selesai cetak, hari ini akan dipasang pak.ujar Ambi, saat di hubungi via ponsel nya melalui WhatsApp pribadi.

Sementara itu kepala dinas pekerjaan umum penataan ruang PUPR Kabupaten Pali Ristanto Wahyudi melalui sekretaris dinas PUPR Hilmansyah terimakasih banyak infonya nantinya saya akan kelapangan jawab singkat nya saat di hubungi via ponsel melalui WhatsApp pribadi (red)

Post a Comment

أحدث أقدم