Muba - dutaonline.co.id - Jum,at(19/7) Dalam Operasi Antik Musi – 2019 yang masih berlangsung, AMUNG als SAMOG (41) terjaring OLeh Polsek Batang Hari Leko Resort Musi Banyuasin dalam Giat KKYD (kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan) di Depan Mako Polsek Batanghari leko kec. BHL Kab.muba, Kamis (18/19) pagi.
Pria Lajang warga Rompok SP 2 Desa Talang Leban Kec BHL Kab. Muba diamankan lantaran kedapatan membuang 1 (satu) plastik klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu - Sabu dengan berat Bruto 0,18 gram ke semak belukar saat Personil melaksanakan Giat KKYD depan mako mapolsek, diceritakan sebelumnya sekitar jam 10.00 wib pagi, giat yang dilakukan rutin personil secara bergantian melakukan pemeriksaan pada pengendara yang lewat.
Tak lama Kemudian personil melihat tersangka yang berhenti mendadak untuk berpura – pura kencing membuat curiga personil lalu mendekati tersangka yang kemudian langsung membuang sesuatu kedalam semak belukar, setelah kita periksa didapatlah barang yang diduga narkotika jenis sabu dan tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut saat di intrograsi.
Tersangka pemakai sebelumnya berusaha mengelabuhi polisi dengan berpura – pura kencing dan membuang barang bukti agar tidak tertangkap,"Saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"
Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, S.E, M.M melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP SOFYAN AFFANDI, S.H ,"tuturnya melalui pesan singkatnya.(sbg)
Pria Lajang warga Rompok SP 2 Desa Talang Leban Kec BHL Kab. Muba diamankan lantaran kedapatan membuang 1 (satu) plastik klip Bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu - Sabu dengan berat Bruto 0,18 gram ke semak belukar saat Personil melaksanakan Giat KKYD depan mako mapolsek, diceritakan sebelumnya sekitar jam 10.00 wib pagi, giat yang dilakukan rutin personil secara bergantian melakukan pemeriksaan pada pengendara yang lewat.
Tak lama Kemudian personil melihat tersangka yang berhenti mendadak untuk berpura – pura kencing membuat curiga personil lalu mendekati tersangka yang kemudian langsung membuang sesuatu kedalam semak belukar, setelah kita periksa didapatlah barang yang diduga narkotika jenis sabu dan tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut saat di intrograsi.
Tersangka pemakai sebelumnya berusaha mengelabuhi polisi dengan berpura – pura kencing dan membuang barang bukti agar tidak tertangkap,"Saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"
Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, S.E, M.M melalui Kapolsek Batang Hari Leko AKP SOFYAN AFFANDI, S.H ,"tuturnya melalui pesan singkatnya.(sbg)
إرسال تعليق