PALI dutaonline.co.id (1/9-2019)menjadi gudang tempat penimbunan BBM jenis solar berada di pemukiman penduduk bertempat di Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Propinsi Sumatera Selatan
Diduga minyak tersebut tanpa mengantongi izin surat resmi,keberadaan gudang minyak itu membuat masyarakat sekitar gudang khawatir dan resah
Pasalnya bila terjadi hal yang tidak diinginkan seandainya terjadi kebakaran berimbas ke rumah penduduk yang berada dekat gudang minyak tersebut
Dari hasil investigasi di lapangan minyak tersebut Di duga milik Oknum Mantan Kades berinisial A mensuplai ke PT CK untuk keperluan pengisian alat berat pengerjaan proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung
Dikatakan Akim warga yang mengeluhkan gudang minyak itu, Kami resah dan sangat terganggu pak dengan keberadaan gudang ini sebab bila bongkar minyak di malam hari di tambah suara bising mesin mereka bongkar minyak tersebut, jelas Akim saat di bincangi awak media minggu(1/9)
Sungguh ironis pengerjaan Proyek 40 Milyar membeli minyak murah dan tak jelas dari mana.
Kenapa harus di sini dan tidak di tempat jauh dari pemukiman warga.kami sangat kawatir keberadaan gudang minyak ini pak.bahaya akan mengancam kami bila terjadi kebaran. Ungkapnya
Sementara itu awak media wawancara.dengan penjaga gudang membenar kan bahwa ada minyak dalam gudang.kami hanya menjaga dan di gaji oleh PT. CK soal lainnya saya tidak tahu pak
Di tanya mobil jenis apa bongkar di gudang.yang pasti bukan mobil tangki dari pertamina.mobil yang bongkar minyak ini jenis damtruk yang berisikan tedmon dan drum.tempat minyak nya pak. Jelas penjaga gudang selasa(30/7)(ksr/red)
إرسال تعليق