Musi Banyuasin - dutaonline.co.id --
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli Msi,berkunjung ke Polres Musi Banyuasin senin 02/09/2019 di Halaman Polres Musi Banyuasin dan di dampingi Kapolres,wakil Bupati Musi Banyuasin,Sekda dan Opd lainnya .
Saat di wawancarai awak media terkait adanya kejadian kegiatan masyarakat pengeboran tanpa izin. Kapolda Sumsel mengatakan,"Pengeboran minyak tanpa izin kalau kita petakan pengeboran minyak tanpa izin
ada dua yaitu satu sumur tua yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau rakyat, kedua adanya masyarakat yang membuat sumur baru kedua-duanya sebenarnya pelanggaran hukum,"Jelas Kapolda
Untuk itu saya Kapolda sumsel memerintahkan Kapolres dari seluruh kejadian totalnya sampai hari ini yang sudah masuk laporan kejadian ada enam perkara.Satunya sudah di limpahkan di kejaksaan tinggal sidang,tiga perkara sudah lama tapi baru di laporkan lagi ,buktinya tidak kita temukan sehingga kita hentikan .
Lanjut Kapolda,"ada dua perkara baru yaitu tanggal 2 Agustus kemarin dan tanggal 1 September 2019 yang baru terjadi untuk itu saya perintahkan pada Kasat serse Polres Muba untuk berkerja sama dengan Polda sumsel dan kita akan melakukan pencegahan serta penegakan hukum tegas,"Ujar Kapolda.
Karena ini melanggar undang-undang Migas yaitu undang-undang nomor 22 tahun 2001 terkait jasa pengangkutan minyak bumi dan gas tindak pidananya diancam diatas 5 tahun.
Tindakan pengeboran tanpa izin ini, kejahatan merugikan keuangan negara, itu yang harus di tindak tegas "bayangkan berapa banyak minyak yang di sedot dari bumi musi Banyuasin tanpa bayar pajak, ini kejahatan serius, merugikan lingkungan hidup, kejahatan tindak korupsi merugikan keuangan negara. Jadi tidak hanya aparat penegak hukum saja yang menindak lanjuti namun BP Migas harus juga serius,"tegas Kapolda
Di tempat terpisah ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi S.H menyikapi kejadian tentang masalah kebakaran yang sering terjadi akhir - akhir ini, memang hal ini seperti tidak serius namun harus kita Sikapi dan berharap harus ditindak tegas sehingga kejadian seperti kebakaran tersebut tidak terjadi
Kedepan kami berharap, bukan hanya aparat yang turun dan menindak lanjuti, Pemerintah Daerah, SKK Migas harus juga turun dan duduk bersama menyikapi masalah ini ujar ketua PWI Muba (sbg)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Firli Msi,berkunjung ke Polres Musi Banyuasin senin 02/09/2019 di Halaman Polres Musi Banyuasin dan di dampingi Kapolres,wakil Bupati Musi Banyuasin,Sekda dan Opd lainnya .
Saat di wawancarai awak media terkait adanya kejadian kegiatan masyarakat pengeboran tanpa izin. Kapolda Sumsel mengatakan,"Pengeboran minyak tanpa izin kalau kita petakan pengeboran minyak tanpa izin
ada dua yaitu satu sumur tua yang dimanfaatkan oleh masyarakat atau rakyat, kedua adanya masyarakat yang membuat sumur baru kedua-duanya sebenarnya pelanggaran hukum,"Jelas Kapolda
Untuk itu saya Kapolda sumsel memerintahkan Kapolres dari seluruh kejadian totalnya sampai hari ini yang sudah masuk laporan kejadian ada enam perkara.Satunya sudah di limpahkan di kejaksaan tinggal sidang,tiga perkara sudah lama tapi baru di laporkan lagi ,buktinya tidak kita temukan sehingga kita hentikan .
Lanjut Kapolda,"ada dua perkara baru yaitu tanggal 2 Agustus kemarin dan tanggal 1 September 2019 yang baru terjadi untuk itu saya perintahkan pada Kasat serse Polres Muba untuk berkerja sama dengan Polda sumsel dan kita akan melakukan pencegahan serta penegakan hukum tegas,"Ujar Kapolda.
Karena ini melanggar undang-undang Migas yaitu undang-undang nomor 22 tahun 2001 terkait jasa pengangkutan minyak bumi dan gas tindak pidananya diancam diatas 5 tahun.
Tindakan pengeboran tanpa izin ini, kejahatan merugikan keuangan negara, itu yang harus di tindak tegas "bayangkan berapa banyak minyak yang di sedot dari bumi musi Banyuasin tanpa bayar pajak, ini kejahatan serius, merugikan lingkungan hidup, kejahatan tindak korupsi merugikan keuangan negara. Jadi tidak hanya aparat penegak hukum saja yang menindak lanjuti namun BP Migas harus juga serius,"tegas Kapolda
Di tempat terpisah ketua PWI Musi Banyuasin Herlin Koisasi S.H menyikapi kejadian tentang masalah kebakaran yang sering terjadi akhir - akhir ini, memang hal ini seperti tidak serius namun harus kita Sikapi dan berharap harus ditindak tegas sehingga kejadian seperti kebakaran tersebut tidak terjadi
Kedepan kami berharap, bukan hanya aparat yang turun dan menindak lanjuti, Pemerintah Daerah, SKK Migas harus juga turun dan duduk bersama menyikapi masalah ini ujar ketua PWI Muba (sbg)
إرسال تعليق