PALI dutaonline.co.id Air sungai Lematang yang menjadi tumpuan masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk keperluan mandi dan cuci saat ini dikeluhkan warga lantaran kondisinya kotor dan berbau. Warga sekitar bantaran Sungai Lematang pun menuduh ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai tersebut.
"Iya pak kalau siang sampai sore air keruh dan bau menyengat. Kondisi ini sudah kami alami sejak dua bulan terakhir. Ada dugaan limbah salah satu perusahaan sengaja di buang ke sungai," keluh Aminah, warga Desa Tanah Abang Selatan, seperti diliris Senin media ini.Senin(28/10-2019)
Akibat kondisi itu, warga mengeluh gatal-gatal. "Sesudah mandi, badan terasa gatal. Tapi apa boleh buat pak, kami tidak ada pilihan, karena air dari PDAM tidak bisa diandalkan," tukasnya.
Sementara itu, Irwanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) PALI untuk segera turun kelapangan, mengambil sample air dan mengusut perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai Lematang.
"Disekitar Sungai Lematang hanya ada dua perusahaan, yakni PT TEL dan PT Gou Huo Energy Musi Makmur Indonesia (GHEMMI). Ambil sample dan usut tuntas perusahaan mana yang telah mencemari sungai Lematang. Kalau terbukti, beri sanksi dan tuntut perusahaan itu untuk memberikan kompensasi terhadap warga yang terimbas limbah itu," tandas anggota dewan asli putra Lematang tersebut.
Terpisah, Bakrin, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya bakal segera ke lapangan.
"Sesegera mungkin kami ke lokasi, dan kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Muara Enim apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai Lematang, mengingat lokasi operasional perusahaan ada di wilayah Muara Enim," katanya.(red)
"Iya pak kalau siang sampai sore air keruh dan bau menyengat. Kondisi ini sudah kami alami sejak dua bulan terakhir. Ada dugaan limbah salah satu perusahaan sengaja di buang ke sungai," keluh Aminah, warga Desa Tanah Abang Selatan, seperti diliris Senin media ini.Senin(28/10-2019)
Akibat kondisi itu, warga mengeluh gatal-gatal. "Sesudah mandi, badan terasa gatal. Tapi apa boleh buat pak, kami tidak ada pilihan, karena air dari PDAM tidak bisa diandalkan," tukasnya.
Sementara itu, Irwanto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mendesak Dinas Lingkungan Hidup (LH) PALI untuk segera turun kelapangan, mengambil sample air dan mengusut perusahaan mana yang membuang limbah ke sungai Lematang.
"Disekitar Sungai Lematang hanya ada dua perusahaan, yakni PT TEL dan PT Gou Huo Energy Musi Makmur Indonesia (GHEMMI). Ambil sample dan usut tuntas perusahaan mana yang telah mencemari sungai Lematang. Kalau terbukti, beri sanksi dan tuntut perusahaan itu untuk memberikan kompensasi terhadap warga yang terimbas limbah itu," tandas anggota dewan asli putra Lematang tersebut.
Terpisah, Bakrin, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Dinas LH Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya bakal segera ke lapangan.
"Sesegera mungkin kami ke lokasi, dan kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Muara Enim apabila terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai Lematang, mengingat lokasi operasional perusahaan ada di wilayah Muara Enim," katanya.(red)
إرسال تعليق