PALI DO.co.id Pembangunan Drainase Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali Sumsel menuai protes warga setempt diduga terindikasi KKN dan siluman. Lantaran tak adanya papan proyek di lokasi pembangunan tersebut.
Dari data yang dihimpun dutaonline.co.id dilokasi
Dikatakan "Aang(48thn),pengaalian drainase dtersebut berlokasi, Talang Motong menuju Talang Tumbur ditengah pusat ibukota kabupaten pali publik bertanya tanya berapa anggarannya..?
APBD tahun 2019
Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahusumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus berapa....???
Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” ujarnya
Saat mereka mendatangi kantor dinas PU BM Kabupaten Pali ketika dibincangi media ini Kamis (19/12-2019)
Lanjut "Aang menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa ngerti,”
Kami akan laporkan ini Kejati dan Kapolda Sumsel bila ini tidak kontraktor tidak memperbaikinya, pasalnya di rumah saya tidak bikin drainase ini hingga air bergenang di depan rumah saya
Tentunya kami warga Talang Ubi Barat sangat berterima kasih dengan bapak ir H Heriamalindo MM dengan dibangunnya drainase ini,tapi dengan harapan pembangunan itu sesuai harapan kami rakyat karena uang itu uang rakyat , kalau pembangunan seperti ini kami akan protes terangnya.
Hal senada diungkapkan Pian(50thn) juga warga setempat mengatakan tidak adanya papan proyek Normalisasi itu, juga diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, spek dan struktur hitungan bangunan,kami juga bingung di Kabupaten Pali begitu banyak proyek pembangunan tanpa papan informasi seperti pembangunan drainase ini panjang beberapa meter dalam galian drainase beberapa cm dugaan kami ada beberapa bagian ada yang tumpang tindih dengan drainase yang sudah ada, sangat jales dari kasat mata saja pembangunan drainase ini asal jadi serta proyek siluman
Dalam Pusat Kota Kabupaten Pali tidak ada Papan informasi juga di duga proyek siluman dan tak bertuannya
“kami juga lihat galian kedalamnya dan lebar nya berapa... dan juga berapa cm tebalnaya . ?,kami berharap Bupati Pali dan Anggota DPRD Pali Kapolres Pali Kejari Pali serta dinas terkait tuk kroscek ke lokasi pembangunan itu pungkasnya.
Sementara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/20014 disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan. Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume.
Sedangkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek(adv/tim)
Dari data yang dihimpun dutaonline.co.id dilokasi
Dikatakan "Aang(48thn),pengaalian drainase dtersebut berlokasi, Talang Motong menuju Talang Tumbur ditengah pusat ibukota kabupaten pali publik bertanya tanya berapa anggarannya..?
APBD tahun 2019
Seharusnya ada papan proyek agar masyarakat tahusumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa terus berapa....???
Kalau tidak ada papan proyeknya kayak gini masyarakat jadi tidak tahu,” ujarnya
Saat mereka mendatangi kantor dinas PU BM Kabupaten Pali ketika dibincangi media ini Kamis (19/12-2019)
Lanjut "Aang menyebutkan, dalam aturan Perpres mengatur regulasi setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
“Papan proyek gunanya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut. Kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa ngerti,”
Kami akan laporkan ini Kejati dan Kapolda Sumsel bila ini tidak kontraktor tidak memperbaikinya, pasalnya di rumah saya tidak bikin drainase ini hingga air bergenang di depan rumah saya
Tentunya kami warga Talang Ubi Barat sangat berterima kasih dengan bapak ir H Heriamalindo MM dengan dibangunnya drainase ini,tapi dengan harapan pembangunan itu sesuai harapan kami rakyat karena uang itu uang rakyat , kalau pembangunan seperti ini kami akan protes terangnya.
Hal senada diungkapkan Pian(50thn) juga warga setempat mengatakan tidak adanya papan proyek Normalisasi itu, juga diduga menyalahi aturan sesuai dengan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Tidak dicantumkannya papan nama proyek tersebut bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, spek dan struktur hitungan bangunan,kami juga bingung di Kabupaten Pali begitu banyak proyek pembangunan tanpa papan informasi seperti pembangunan drainase ini panjang beberapa meter dalam galian drainase beberapa cm dugaan kami ada beberapa bagian ada yang tumpang tindih dengan drainase yang sudah ada, sangat jales dari kasat mata saja pembangunan drainase ini asal jadi serta proyek siluman
Dalam Pusat Kota Kabupaten Pali tidak ada Papan informasi juga di duga proyek siluman dan tak bertuannya
“kami juga lihat galian kedalamnya dan lebar nya berapa... dan juga berapa cm tebalnaya . ?,kami berharap Bupati Pali dan Anggota DPRD Pali Kapolres Pali Kejari Pali serta dinas terkait tuk kroscek ke lokasi pembangunan itu pungkasnya.
Sementara, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 (Permen PU 29/2006), tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, serta Permen PU 12/2014 atau Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/20014 disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan keindahan dan keserasian lingkungan. Selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume.
Sedangkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahu 2012, tertuang terkait kewajiban memasang papan nama proyek(adv/tim)
agak kurang bagus pembangunan itu kasian sama warga
ردحذفagak kurang bagus pembangunan itu kasian sama warga
ردحذفagak kurang bagus pembangunan itu kasian sama warga
ردحذفhttp://poker-pool.com permainan online terbaru dan terlengkap poker , bandar poker , capsa susun , sakong , domino , dominoq ,dominoqq , domino66 ,domino99 , aduq . bandar q , bandarq , qq , q , perangbakarat. MUST READ
ردحذفNotogelsingapore adalah situs judi togel dan informasi mengenai pengeluaran togel sgp, data sgp, hasil sgp, dan prediksi sgp yang di update secara mudah dan lengkap. Dapatkan informasi lengkap mengenai permainan togel singapore disini, hanya di situs judi www.notogelsingapore.com/
ردحذفInformasi terkait https://sites.google.com/view/situs-judi-poker-online-2021/poker-online baca isi link sampai tuntas ya
ردحذفإرسال تعليق